PM, Banda Aceh – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh yang bakal berlangsung pada 9 April mendatang dinilai juga berpotensi kekerasan terhadap pekerja media di Aceh.
Hal tersebut menjadi pertimbangan bagi jurnalis Aceh sehingga menggelar Duek Pakat Jurnalis Aceh di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu (31/3).
Dalam duek pakat yang bertajuk “Beda Media Satu Profesi, Lawan Kekerasan Terhadap Wartawan’ dihadiri 66 jurnalis Aceh yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis
Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh.
Duek pakat tersebut membahas perkembangan terkini terkait kondisi kekinian jurnalisme di Aceh. Atas dasar pertimbangan masih terjadinya kekerasan terhadap jurnalis dan adanya potensi kekerasan terhadap jurnalis/media terkait pelaksanaan Pemilukada Aceh pada 9 April mendatang.
Beberapa kasus kekerasan dan pelecehan yang dialami jurnalis, yaitu perampasan kamera milik kontributor ANTV Muhammad Fadli, pernyataan yang merendahkan jurnalis yang dikemukakan M. Yacob Thailah dalam
sebuah kampanye di Aceh Utara dan sejumlah kasus kekerasan lain juga menimpa pekerja media di Aceh.
Lewat duek pakat itu, akhirnya ke-66 jurnalis dari tiga ikatan tersebut membuat kesepakatan bersama dengan menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalis dalam menjalankan profesinya yang dilindungi Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 dan
tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun.
“Setiap sengketa pers untuk diselesaikan sesuai Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999,” himbau mereka kepada semua pihak.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua AJI Banda Aceh Maimun Saleh, Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman dan Ketua IJTI Aceh Didik Ardiansyah itu juga dihimbau kepada semua pihak untuk tidak menarik-narik jurnalis/media dalam kepentingan politik terkait Pemilukada Aceh.
Terakhir, mereka juga menghimbau bagi semua jurnalis/media untuk bersikap profesional, proposional, independen, taat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Panduan Peliputan Media Siber dalam pemberitaan.
Dalam kesempatan itu juga lahir kesepakatan bahwa ketiga ikatan jurnalis yang telah diakui oleh Dewan Pers untuk tetap melanjutkan kegiatan seperti duek pakat yang telah berlangsung itu. Bahkan muncul ide untuk segera menggelar duek pakat jurnalis se-Aceh.
“Ke depan perlu diskusi-diskusi intens. Diskusi-diskusi rutin seperti ini harus berlanjut dengan berbagai topik pembahasan demi peningkatan kapasitas wartawan itu sendiri,” usul Nurdin Hasan, salah seorang jurnalis senior di Banda Aceh.
Sementara Ketua AJI Banda Aceh Maimun Saleh di depan para jurnalis itu menyebutkan, bahwa untuk menyatukan wartawan itu tidaklah sulit. “Namun yang sangat sulit adalah untuk mempersatukan para pengambil
kebijakan di medianya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas wartawan sangat penting untuk menunjang kerja-kerjanya di lapangan. “Dan soal kesejahteraan wartawan juga perlu kita diperhatikan. Untuk itu ke depan ini juga perlu dipikirkan secara bersama,” tegasnya. [chs]
Belum ada komentar