Tim Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penganiayaan di Bireuen

IMG 20210118 120103
DPO kasus penganiayaan ditangkap tim kejaksaan di Bireuen, Senin (18/1/2021). (Foto/Ist)

PM, Bireuen – Tim dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Samsul Bahri, seorang buron kasus penganiayaan, pada Senin (18/1/2021).

Tim tangkapan buronan (Tabur) tersebut berhasil membekuk Samsul setelah ia ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Samsul ditangkap di Desa Beunyot Kecamatan Juli, Bireuen. Sebelumnya, ia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana di Pengadilan Negeri Bireuen.

Majelis hakim memutusnya bersalah, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bireuen yang telah berkekuatan hukum tetap No 191/Pid.B/2017/PN-Bir tanggal 25 Oktober 2017.

“Terdakwa Samsul diputus pidana penjara selama satu bulan 15 hari,” demikian bunyi putusan tersebut. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Banda Aceh. Foto : Humas Polresta Banda Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Banda Aceh. Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Berkedok Pengobatan Tradisional, Pria Cabuli Remaja 15 Tahun

IMG 20240711 WA0001 768x512
Pj. Sekda Aceh. Azwardi foto bersama Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Ka.Kanwil Kemenag Aceh Azhari, dan Jama'ah Haji Kloter Pertama asal Aceh Besar dan Kota Sabang pada acara penyambutan Jama'ah Haji di Asrama Haji, Banda Aceh, Rabu, (10/7/2024). Foto: Biro Adpim

Jemaah Haji Kloter Pertama Aceh Tiba dari Tanah Suci

Plt Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M, mewakili Gubernur Aceh memberi arahan dalam apel pagi yang diikuti para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPB/Biro dan seluruh ASN di lingkungan Setda Aceh, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, 3/3/2024. Foto: Humas Pemerintah Aceh.
Plt Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M, mewakili Gubernur Aceh memberi arahan dalam apel pagi yang diikuti para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPB/Biro dan seluruh ASN di lingkungan Setda Aceh, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, 3/3/2024. Foto: Biro Adpim

Gubernur Imbau Pegawai Jaga Kedisiplinan Selama Ramadan