Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Bireuen Hingga Tewas

Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Bireuen Hingga Tewas
Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Bireuen Hingga Tewas

PM, Bireuen – Seorang warga Bireuen, berinisial IM (25), diduga meninggal dunia setelah diduga diculik dan disiksa oleh seorang anggota paspampres yang bernama Praka RM.

Berita ini tersebar melalui media sosial, khususnya di akun Instagram @rakan_aceh. Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, korban sebelumnya sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang sebesar Rp50 juta. Ancaman pembunuhan terhadap korban diutarakan jika uang tersebut tidak dikirim tepat waktu.

Masih dalam keterangan unggahan itu juga disampaikan bahwa berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Dilansir dari CNN Indonesia, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay saat dikonfirmasi menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani oleh Pomdam Jaya.

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu (27/8).

Rafael turut mengungkapkan saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rafael menuturkan jika anggota Paspampres terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur dia. []

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait