Gubernur Muzakir Manaf: Konsorsium Arab Minati Beberapa Sektor Investasi di Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berdialog dengan Prof. Dr. Abdul Karim As Sihri, utusan imam besar Masjidil haram, Guru Besar Universitas Ulumul Quro Mekkah, yang hadir pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, di Gedung DPRK Subulussalam, Sabtu, 15/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berdialog dengan Prof. Dr. Abdul Karim As Sihri, utusan imam besar Masjidil haram, Guru Besar Universitas Ulumul Quro Mekkah, yang hadir pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, di Gedung DPRK Subulussalam, Sabtu, 15/2/2025. Foto: Biro Adpim

PM, Subulussalam – Konsorsium Investor dari Kerajaan Arab Saudi tertarik untuk berinvestasi pada beberapa sektor di Bumi Serambi Mekkah.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sesaat setelah bertemu dengan utusan konsorsium investor dari kerajaan Arab Saudi Prof Dr Abdul Karim Bin Abdul Aziz Asishri, usai pelantikan  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, Sabtu (14/2/2025).

“Alhamdulillah, tadi baru saja saya berbincang dengan Prof Abdul Karim. Beliau menyampaikan ketertarikan konsorsium dari Kerajaan Arab Saudi untuk berinvestasi pada beberapa sektor di Aceh,” ujar Gubernur.

“Konsorsium ini tertarik untuk mendirikan pabrik  pengolahan crude palm oil atau CPO dan mendirikan pabrik minyak goreng. Mereka juga tertarik investasi di bidang energi listrik serta pertambangan mineral di Aceh,” sambung Gubernur.

Pria yang akrab disapa Mualem itu menambahkan, Prof Abdul Karim yang juga merupakan utusan Masjidil Haram serta Guru Besar di Universitas Ummul Qura Mekkah Arab Saudi itu mengundang putra putri Aceh untuk mengenyam pendidikan di sana.

“Kita tentu sangat menyambut baik ketertarikan konsorsium ini, karena sangat berkaitan erat dengan visi saya, yaitu Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan berkelanjutan, serta misi untuk melaksanakan kemandirian ekonomi dengan basis sektor unggulan Aceh,” ungkap Mualem.

“Kita tentu menyambut baik minat investor dari mana saja, karena semakin banyak investasi, maka akan semakin banyak lapangan kerja yang terbuka. Ini tentu sangat berimbas positif pada upaya kita mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Efek berganda investasi di Aceh akan membuka peluang usaha baru yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Mualem.

“Kita menyambut baik dan akan mengkaji serta berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. Saya tadi juga menawarkan kerja sama di bidang kesehatan, karena hal ini juga akan sangat bermanfaat bagi rakyat Aceh,” pungkas Mualem.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, Plh Asisten Sekda Aceh bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh Syakir Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025. Foto: Biro Adpim

Pamit dengan Dedikasi: Apel Terakhir Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh

IMG 20231208 WA0025
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan, dalam rapat fasilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (8/12/23), memerintahkan Pj Gubernur dan DPRA untuk segera membahas RAPBA 2024. Kemendagri beri waktu hingga 15 Desember 2023, dengan tujuan mendapatkan persetujuan melalui Qanun Aceh bukan melalui Pergub. FOTO: PIKIRAN MERDEKA.

Kemendagri Perintahkan Pj Gubernur dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024: Beri Waktu 5 Hari