Sumpah Anggota DPRA 2024-2029: Janji Setia Berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945

Pelantikan DPR Aceh
Rapat Paripurna pelantikan anggota DPR Aceh 2024-2029. Foto: youtube DPR

PM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRA, Senin, 30 September 2024, pukul 09.00 WIB. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi 76 anggota DPRA yang terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.

Proses pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, dan disaksikan oleh Rohaniawan Dr. Muchlis S.Pd. Acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta pimpinan dan anggota DPRA masa jabatan 2019-2024.

Dua anggota DPRA terpilih, Drs. H. Taufik, M.M. (Partai Gerindra, Dapil IV Bener Meriah, Aceh Tengah) sebagai anggota tertua, dan Raja Lukman Ziaulhaq (Partai Amanat Nasional, Dapil VII Langsa, Tamiang) sebagai anggota termuda, mewakili seluruh anggota yang dilantik dalam penandatanganan berita acara pengucapan sumpah.

Baca: 76 Anggota DPR Aceh Dilantik, Lima Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada

Setelah pengucapan sumpah, seluruh anggota DPRA mengikuti prosesi adat peusijuek sebagai simbol permohonan doa restu, yang dipimpin oleh Wali Nanggroe, Ketua MAA, dan Ketua MPU. Prosesi ini melambangkan harapan agar para wakil rakyat dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Berikut adalah isi sumpah yang diucapkan oleh para anggota DPRA terpilih:

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah ini, para anggota DPRA resmi menjalankan amanah dan tugas legislasi, pengawasan, serta penyusunan anggaran untuk periode 2024-2029. Mereka diharapkan dapat menempatkan kepentingan publik di atas segalanya dan memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh sesuai dengan sumpah yang telah mereka ikrarkan.

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20201108 WA0003
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi melakukan Inseminasi buatan pada sapi indukan jenis frissian holstein di Unit Pelayanan Terpadu Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator (UPTD-IBI) Saree, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, (8/11/2020). (Foto/Humas)

Kasus Sapi di UPTD Saree, Gubernur: Jangan Sampai Terulang Lagi

20210617 201027 1050x525 1
Rapat terkait penyelesaian aset dari pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur Hasballah dan Wakil Walikota Marzuki Hamid, di Ruang Rapat Kantor Walikota Langsa, Kamis (17/6/2021). [Dok. Ist]

KPK Dorong Penyelesaian Aset Pemkab Aceh Timur dan Langsa