Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Singkil Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Singkil Ditangkap Polisi
ILUSTRASI

PM, ACEH SINGKIL – Jajaran Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Singkil, mengamankan seorang remaja yang disangka sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial RE (19) warga Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, diciduk oleh petugas pada Rabu (16/5), sekira pukul 09.00 Wib, karena diduga menyetubuhi korban sebut saja Bunga (14) yang tak lain adalah pacarnya.

Iptu Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RE dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban kepada Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B/ 47 / V / 2018 /SPKT/ RES ACEH SINGKIL, tanggal 16 Mei 2018.

Berdasarkan laporan, kata dia, tersangka RE melakukan perbuatan tak terpuji itu pada hari Rabu (16/5) sekira pukul 06.30 Wib di Kecamatan Simpang Kanan.

“Perbuatan tersangka terungkap saat korban menceritakan kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkannya ke Polisi,” kata Kasat, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis (17/5).

Selain mengamankan tersangka, kata Kasat, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, pakaian korban dan sejumlah bukti lainnya.

“Untuk kasus ini, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi-saksi. Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kita akan melengkapi Mindik untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, memanen jagung di Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Foto: Dok. Pemkab Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, memanen jagung di Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Foto: Dok. Pemkab Aceh Utara

Produksi Jagung Pipilan Aceh Diproyeksi Capai 12.211 Ton

Kakanwil Kemenkumham Aceh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh yang dilantik secara virtual di Aula Kantor Wilayah., pada Rabu (4/12). Foto : Humas Kemenkumham Aceh.

Menteri Hukum Lantik Meurah Budiman Jadi Kakanwil Kemenkum Aceh

IMG 20210310 WA0015 660x330 1
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat membuka secara resmi Investment Planning Forum 2021 yang digelar oleh DPMPTSP, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/3/2021).

Kawasan Aceh Strategis untuk Tujuan Investasi di Indo-Pasifik