Hadiri HPN, Wartawan asal Aceh Kena Jambret di Padang

Hadiri HPN, Wartawan asal Aceh Kena Jambret di Padang
Mujiburrahman, wartawan salah satu media cetak di Medan, yang menjadi korban jambret di Padang memperlihatkan bukti lapor.(pikiranmerdeka.co/IST)

PM, Kota Padang – Mujiburrahman, wartawan salah satu media cetak di Medan,  bertugas di wilayah Aceh yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) asal Nagan Raya, menjadi korban penjambretan di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Selasa (6/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian itu terjadi saat korban hendak menuju ke lokasi pameran memperingatan Hari Pers Nasional (HPN) yang bertempat di Lapangan GOR Kota Padang.

Pelaku penjambrentan melancarkan aksi itu, saat korban sedang mendokumentasikan keindahan Kota Padang di malam hari dengan Handphone genggam miliknya di sekitar lokasi peringatan HPN.

Namun, tiba-tiba Handphone miliknya di rampas dari luar kaca jendela mobil yang ditumpangi korban bersama teman-temannya yang juga berasal dari Aceh.

“Kami dijambret sesaat mau sampai ke lokasi pameran HPN,” ujar Mujiburrahman, kepada awak media usai membuat laporan kehilangan di Polresta Padang.

Kata dia, pelaku penjambretan handphone miliknya dilakukan oleh satu orang. Ia datangnya dari arah yang bersamaan dengan mengendarai sepeda motor jenis matic, dan langsung menarik paksa handphone jenis android vivo tipe 1603.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polresta Padang sesaat setelah kejadian, dengan nomor surat tanda terima laporan :LP/315 /K/II/2018/SPKT II. Sempat teriak juga minta tolong, namun tak bisa dikejar,karena lalulintas di kawasan kejadian juga sedang padat,” jelasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230209 WA0025 660x330 1
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat memimpin rapat PPUU-DPD RI, dalam rangka Kunjungan Kerja Inventerisasi Materi Permasalahan dan Solusi Terkait RUU Tentang SPSDA yang diselenggarakan oleh DPD-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/2/2023). [Dok. Humas]

Sambangi Aceh, DPD Jaring Masukan Soal RUU Pengelolaan SDA

Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Kejaksaan Negeri Bireuen menetapkan Camat Peusangan, TMP sebagai tersangka dan melakukan penahanan, Selasa (31/12/2024). (Foto: Ihkwati/ Kabar Bireuen)
Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Kejaksaan Negeri Bireuen menetapkan Camat Peusangan, TMP sebagai tersangka dan melakukan penahanan, Selasa (31/12/2024). (Foto: Ihkwati/ Kabar Bireuen)

Camat Peusangan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Studi Banding