PM, Banda Aceh – Ketiga peneliti di Tanah Air meluncurkan policy brief atau panduan kebijakan dalam menentukan arah pembangunan di Aceh, terutama pada isu-isu krusial seperti potensi konflik, ketegangan sosial, dan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
“Dokumen ini kami luncurkan sebagai panduan kebijakan masa depan Aceh,” ujar Prof Dr M Arskal Salim MA, guru besar bidang politik hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Banda Aceh, Minggu.
Selain Askar, dua peneliti lainnya, yakni Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jogjakarta Dr Moch Nur Ikhwan, dan Prof Dr Eka Sri Mulyani MA merupakan guru besar bidang sosiologi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Hasil penelitian yang dilakukan ini diharapkan bisa memberi masukan bagi Pemerintah dan Pemprov Aceh dalam melakukan inisiasi kebijakan yang lebih efektif dan efisien.
“Terutama bagi pemangku kepentingan tentang sejumlah isu krusial yang diamati, pendekatan atau strategi penanggulangan yang dapat diupayakan, dan beberapa rekomendasi perumusan kebijakan yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menyebut, isu toleransi juga menjadi salah satu dari kajian penelitiannya. Tapi pihaknya lebih menitikberatkan ke arah toleransi dalam dua dimensi, yakni toleransi aktif, dan toleransi pasif.
Menurutnya, toleransi saat ini masih terpahami secara pasif dan asimetris. Kesadaran warga untuk saling menghargai perbedaan dalam beragama, menjalankan ibadah, dan tradisi keyakinan masing-masing, secara umum belum menjadi “mainstream” etika sosial.
Moch Nur Ikhwan mencontohkan, hal-hal krusial yang menjadi perhatian, dan perlu ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan, misalnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kawasan Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam.
“Semestinya merupakan forum representatif bagi kelompok minoritas dalam menyuarakan pendapat, dan kepentingan. Ini akibat belum memperoleh perhatian yang layak dalam mendorong kerukunan antarumat beragama,” terangnya.
Eka Sri Mulyani di bagian akhir menyampaikan beberapa rekomendasi pemangku kebijakan, agar temuan dari hasil penelitian tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menjadikan Aceh lebih baik ke depan dalam berbagai hal.
Peluncuran “policy brief” ini diselenggarakan atas kerjasama UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Syarif Hidayatullah Jakarta, Sunan Kalijaga Jogjakarta, ICAIOS, dan University Of Notre Dame.
Seminar bertema “Meneguhkan Syariat Rahmatan Lil `alammin di Bumi Aceh: Toleransi Aktif Untuk Kewargaan Yang Setara” yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan sejumlah aktivis di Aceh.
(M Said/Antara)
Belum ada komentar