PT SBA Diminta Hargai Kearifan Lokal Aceh

Temu Sulaiman
PT SBA Diminta Hargai Kearifan Lokal Aceh

PM, Banda Aceh – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) diminta untuk tidak membelakangi kearifan lokal terkait rekruitmen tenaga kerja. Anak perusahaan BUMN PT SBA bersama PT Best juga diminta untuk menghormati rekomendasi surat DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRA Dapil 1, Sulaiman menyikapi pengaduan nasib 52 para pekerja yang terkatung-katung pasca pemutusan kerja sepihak oleh PT SBA.

Padahal, ke 52 pekerja tersebut selama ini bekerja di PT SBA melalui PT Shandong Licun Power Plant Technolohi (L-NET). “Kami sejak 30 September 2021 sudah tidak bisa bekerja lagi lantaran ID Card kami sudah diblokir akses untuk masuk. Padahal kontrak dengan PT L-Net baru berakhir pada 27 Oktober 2021,” ujar Dwi selaku juru bicara para tenaga kerja di L-Net, yang selama ini bertugas di PT SBA.

Dwi mengaku sebanyak 52 tenaga kerja PT L-Net dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) tidak menerima sepucuk surat pun terkait pemecatan mereka dari PT SBA. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa ada instruksi dari PT Best agar mereka mengirim surat lamaran kerja pada periode Agustus kemarin. Namun, menurut Dwi, tidak satupun dari para pekerja di PT L-Net yang mematuhi instruksi tersebut.

“Bagaimana kami lamar kerja di tempat lain, sementara kami masih terikat kerja dengan PT L-Net. Otomatis kalau kami lamar ke PT Best, kami akan dipecat oleh PT L-Net dan tidak mendapat pesangon,” ungkap Dwi.

Terkait hal itu, Sulaiman meminta manajemen PT SBA untuk segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tersebut. Dia juga meminta perusahaan semen yang beroperasi di Lhoknga tersebut untuk tidak menciptakan masalah setiap tahunnya.

“PT SBA jangan saban tahun menciptakan masalah dengan alasan yang cukup klasik,” ujar Sulaiman.

Dia juga menyarankan PT SBA untuk menyurati PT Best agar memperkerjakan tenaga kerja yang ada selama ini. Terlebih menurutnya para pekerja di PT L-Net merupakan orang-orang yang sudah memiliki pengalaman di tempat kerja yang sama. “Sehingga tidak mengganggu produksi semen yang berdampak kepada masyarakat luas,” kata Sulaiman lagi.

Sulaiman melalui siaran pers yang diterima pikiranmerdeka.co mengatakan, akan terus mengadvokasi nasib para pekerja yang dipecat sepihak oleh PT SBA. Dia mengaku secara pribadi maupun kelembagaan tidak akan tinggal diam dengan kondisi tersebut.

“Seharusnya PT SBA menjadi solusi bagi pengangguran, jangan malah menambah angka pengangguran. Kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam hal perekrutan tenaga kerja,” tutup Sulaiman.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 07 at 02.29.22
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah membuka acara sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di Hotel Grand Nanggroe, Senin, (5/11/2024) Foto: Biro Adpim

Plt Sekda Buka Sosialisasi Permendagri Tentang Penyusunan Anggaran Daerah