Pria Beristri di Nagan Raya Diciduk Polisi Usai Cabuli Nenek 70 Tahun

Ilustrasi pencabulan anak. (Img: Internet)
Ilustrasi pencabulan anak. (Img: Internet)

PM, Banda Aceh – Pria berinisial AMR (59) ditangkap polisi karena mencabuli nenek berusia 70 tahun. Warga asal Nagan Raya ini mencabuli korban saat mencari anak korban.

“Setelah kita lakukan penyelidikan pada 2 Februari kemarin AMR sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan pada 3 Februari dia kita periksa dan sudah kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, Selasa (5/2/19).

Kasus bermula saat AMR mencari salah satu anak korban untuk menanyakan soal mobil yang dijanjikan. Saat AMR masuk ke rumahnya, korban menjelaskan anaknya sedang tak ada di tempat.

Dalam perbincangan, korban mengatakan sedang sakit dan ingin pergi ke RS. Tersangka tiba-tiba mengurut bahu korban. Korban menolak untuk tidak diurut. Dia berkali-kali melawan dan menolak untuk diurut.

Hingga kemudian peristiwa pencabulan terjadi. Korban berteriak hingga membuat tersangka ketakutan dan pergi. Korban kemudian melapor aksi pencabulan yang terjadi awal Januari lalu itu ke keluarganya. Tak lama berselang, kasus itu dilaporkan ke polisi.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menciduk AMR. Tersangka kini ditahan di Mapolres Nagan Raya atas perbuatannya.

“Tersangka sudah punya istri. Tersangka berprofesi sebagai petani,” ungkapnya.

Sumber: Detik

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000627856
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., serta pejabat terkait, meninjau progres pengerjaan Venue Soft Ball di Lapangan Sepak Bola Teuku Umar yang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut di Aceh Barat, Jumat (28/6/2024). [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Minta Rehabilitasi Venue PON di Aceh Barat Selesai Tepat Waktu

IMG 20210415 WA0004 660x330 1
Nova Iriansyah, menjadi saksi secara virtual dalam persidangan yang digelar PN Meureudu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial, dengan terdakwa Riki Akbar alias Abu Malaya, Kamis (15/4/2021). [Dok. Ist]

Jadi Saksi di Sidang Abu Malaya, Nova: Saya Merasa Dirugikan

whatsapp image 2024 05 14 at 23 57 211
Pertemuan dalam rangka peresmian konsorsium pemajuan kebudayaan, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (14/5/2024). [Dok. Humas]

Aceh Bentuk Konsorsium Pemajuan Kebudayaan