Perlu Regulasi Untuk Perkuat Program PKSAI di Aceh

Perlu Regulasi Untuk Perkuat Program PKSAI di Aceh
(Ilustrasi/Viva)

PM, Banda Aceh – Perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban pemerintah dan telah tertuang dalam visi-misi Pemerintah Aceh selama ini. Sejalan dengan itu pula, pihaknya mendukung program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dan dukungan psikososial yang dijalankan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) dan Unicef Aceh.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menegaskan bahwa PKSAI tepat sebagai program pemberian pelayanan bagi kesejahteraan sosial anak di Aceh secara komprehensif. “Untuk melaksanakannya, perlu keterlibatan lintas sektor, baik dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat,” kata Nova, saat menggelar pertemuan virtual dengan pihak Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, Kamis (17/9/2020).

Ia pun siap mengaku siap membantu sesuai dengan ketetapan perundang-undangan agar program tersebut terselenggara dengan baik. Pelaksanaan PKSAI ini, lanjut Nova, dapat dikonsolidasikan dengan program pemerintah lainnya di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Koperasi dan UKM.

“Saya pikir yang terpenting bagaimana secara politik dan good will dari saya sudah dapat, saya minta dikonsolidasikan dari hulu ke hilir,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PKPM Muslim Zainuddin didampingi Program Manager, Mahmuddin meminta dukungan kepada Plt Gubernur Aceh baik dalam bentuk regulasi (Pergub) maupun dukungan teknis lainnya agar sejumlah program yang telah disusun pihaknya berjalan sukses.

“Hingga saat ini sekretariat PKSAI sedang menyusun Peraturan Bupati dan peraturan Walikota untuk memperkuat keberadaan Unit Pelayanan PKSAI di Aceh,” kata Mahmuddin.

Kata dia, pelaksanaan program PKSAI akan berlangsung hingga Desember 2020. Mahmuddin juga meminta dukungan pemerintah daerah agar dapat mereplikasi PKSAI di kabupaten/kota lainnya di Aceh. Menurutnya, program yang sudah dirancang semoga tetap bisa terlaksana kendati tak lagi didampingi oleh Unicef.

Sebelumnya, atas dukungan Unicef, pada tahun 2019 program PKSAI telah dilaksanakan di tiga kabupaten/kota, yakni, Lhokseumawe, Banda Aceh dan Aceh Barat. Kegiatan ini, ujar Mahmuddin, bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak Aceh sehingga menghasilkan generasi Aceh hebat dan bermartabat, sesuai visi misi Pemerintah Aceh

“Dalam waktu dekat kita juga akan melaunching program dukungan psikososial support bagi anak korban terdampak Covid-19 di Aceh, kita minta kesedian Pak Plt untuk melaunching program tersebut,” ujar alumni IPB Bogor itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Unicef Banda Aceh, Andi Yoga Tama menyampaikan, kekerasan terhadap anak merupakan kasus hukum yang acap terjadi pada anak-anak di Aceh. Program PKSAI yang digagasnya bersama PKPM Aceh, imbuh Andi, merupakan upaya untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dialami anak-anak Aceh.

“Sementara ini tantangan implementasi PKSAI adalah kurangnya kordinasi layanan di tiap kabupaten, SDM, anggaran, serta data kerentanan anak yang juga belum valid sehingga perencanaan tidak maksimal,” timpalnya.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor PLN Aceh (Foto PM/Oviyandi Emnur)
Kantor PLN Aceh (Foto PM/Oviyandi Emnur)

GM Berganti, PLN Aceh Berulah