Penjualan Sepeda Meningkat 1.000 Persen, Genjot Ekonomi RI

Penjualan Sepeda Meningkat 1.000 Persen, Genjot Ekonomi RI
Ilustrasi/KOMPAS

Jakarta – Tren penggunaan sepeda sejak masa pandemi Covid-19 meningkat. Bahkan, permintaan sepeda di Indonesia meningkat 1.000 persen.

“Permintaan sepeda di Indonesia meningkat hingga 1000 persen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, saat Pekan Sepeda Nasional 2020, Jakarta, Sabtu lalu (17/10/2020).

Peningkatan permintaan sepeda di beberapa negara juga mengalami peningkatan. Di Amerika, sejak Maret-Juni 2020 meningkat 40 persen. Di Inggris, penggunaan sepeda pribadi meningkat 33 persen. Sementara, penggunaan sepeda sewa (bike sharing) naik 12 persen.

Berbagai data ini menunjukkan sepeda saat ini menjadi alternatif pilihan transportasi di masa pandemi. Sepeda kini menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari maupun menjaga kesehatan dengan berolahraga.

Momentum ini pun dimanfaatkan pemerintah untuk menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan bermotor.

“Sekarang ini masyarakat kita ada ketergantungan dengan sepeda, makanya kita pakai untuk menghilangkan ketergantungan pada kendaraan bermotor,” kata dia.

Sebab, sepeda bukan hanya sebagai alat transportasi, melainkan juga sebagai penggerak ekonomi. “Sekarang ini sepeda bukan kebutuhan sehari-hari, ini bisa jadi penggerak ekonomi. Banyak masyarakat yang jualan pakai sepeda juga,” kata Budi.

Maka dari itu, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada pesepeda di jalan sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara.

“Momentum ini kami tangkap untuk dengan mengeluarkan aturan ini. Semangatnya ini kita melakukan hal yang sama dengan negara lain,” kata dia.


Sumber: MERDEKA

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM