Jakarta—Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman mengatakan Kepolisian Daerah Aceh menangkap dua terduga pelaku penembakan posko pemenangan Partai Nasional Demokrat di Aceh Utara pada 16 Februari lalu. Sutarman mengatakan kedua terduga pelaku berinisial AU dan RI mengaku memakai senjata laras panjang yang disewa dari oknum TNI.
“Senjata yang diduga milik TNI masih kami selidiki bersama petugas TNI di Aceh,” ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2014.
Sutarman menyatakan ada indikasi maksud politis tertentu dari tindakan keduanya. Sebab, kata Sutarman, setelah kejadian itu, bendera partai NasDem diturunkan. “AU dan RI juga merupakan kader satu partai politik,” kata Sutarman tanpa menyebut partai yang dimaksud.
Saat ini, kata Sutarman, keduanya masih diperiksa di Mapolda Aceh. Kepolisian Daerah Aceh, ujar Sutarman, masih menyelidiki motif lain dari penyerangan yang dilakukan AU dan RI.
Dengan ditangkapnya kedua terduga pelaku penyerangan, Sutarman berharap situasi di Aceh menjelang pemilihan umum berlangsung kondusif. “Semoga masyarakat Aceh dapat memilih dengan tenang,” kata Sutarman.
Ahad, 16 Maret 2014, Kepolisian Daerah Aceh menangkap AU dan RI, dua terduga pelaku penyerangan di posko pemenangan Partai NasDem di Aceh Utara, di tempat berbeda. AU ditangkap di rumahnya di Matang Kuli, Aceh Utara. Sedangkan RI ditangkap di areal PT Babko, Aceh Utara, Ahad malam. “Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolda Aceh Brigadir Jenderal Polisi Husein Hamidi.[tempo.co]
Belum ada komentar