PM, Banda Aceh – Lelang tiga paket pengadaan dan pengolahan buku perpustakaan dengan total pagu Rp2,1 miliar kembali dibatalkan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pembatalan lelang kedua kalinya ini berdasarkan permintaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Adapun tiga paket pengadaan dan pengolahan buku perpustakaan SD, SMP, MI dan MTs untuk tiga kabupaten, yaitu Aceh Timur senilai Rp 870 juta, Gayo Lues Rp 800 juta, dan Aceh Tenggara Rp 400 juta.

Pembatalan  tiga lelang paket pengadaan dan pengolahan buku tersebut melalui surat Kuasa Pengguna Anggaran nomor 602.01/1513 tanggal16 Juli perihal pembatalan dan pencabutan lelang.

Belum diketahui pasti penyebab KPA menyurati ULP untuk membatalkan lelang yang sudah memasuki tahapan upload penawaran itu. Info yang dihimpun Pikiran Merdeka, pembatalan tersebut merupakan intruksi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Wildan. Pencabutan lelang itu bertujuan untuk mengubah spesifikasi buku.

Iklan Duka Cita Thanthawi Ishak dari BPKA Dan SAMSAT

“Padahal judul dan penerbit yang masuk dalam spesifikasi pada lelang ini sudah melalui tahapan penilaian tim dan sudah disetujui oleh pak Wildan,” kata seorang sumber internal dinas yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sementara, seorang rekanan yang ikut dalam lelang tersebut menyesalkan pembatalan itu karena tidak didukung alasan yang jelas. Dia mencurigai, pekerjaan tersebut dibatalkan karena pemenang yang dijagokan pihak dinas tak memenuhi kualifikasi.

“Dinas punya rekanan jagoan, namun tak bisa memenangkan jagoan tersebut karena dokumen penawaran dari rekanan lain lebih bagus. Baik dari sisi nilai penawaran dan kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Menurutnya, proyek lelang buku tersebut sudah dua kali dibatalkan dengan alasan revisi spesifikasi. Dia menduga, spesifikasi buku yang masuk nantinya adalah spesifikasi yang lama semasa Kepala Dinas Perpustakaan masih dijabat Zulkifli.

“Info yang berkembang banyak pihak yang masuk dalam paket ini. Mereka ada yang membawa ‘aparat’ untuk mengintervensi pejabat setempat. Pejabat di sana merasa takut, karena paket pengadaan buku di dinas itu pada tahun lalu sedang disidik oleh penegak hukum,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Wildan kepada Pikiran Merdeka membenarkan pembatalan sejumlah lelang pengadaan buku di beberapa kabupaten tersebut. Namun ia tak menjelaskan detail penyebab dari pembatalan proyek itu.

“Menurut laporan yang saya terima, ada beberapa kekeliruan, lelang itu kemungkinan besar bakal diulang,” kata Wildan melalui selulernya, Kamis sore (19/7).

Mengaku tak dapat menjelaskan lebih rinci, Wildan meminta media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kuasa Pengguna Anggaran lelang proyek pengadaan dan pengolahan buku tersebut, Zaini.

Namun, hingga kini Zaini yang berusaha dikonfirmasi melalui telpon, tak merespon. Pesan singkat melalui Whatsapp yang telah ia terima dan baca, juga tak kunjung dibalasnya. []

Komentar