Pemkab Agara Beli Lagi 3 Unit Mobil Dinas dengan Pagu Rp 1,3 M

Pemkab Agara Beli Lagi 3 Unit Mobil Dinas dengan Pagu Rp 1,3 M
Foto: jawapos

PM, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bagian Umum Setdakab untuk tahun ini membeli 3 unit mobil dinas. Kendaraan itu diperuntukkan bagi Ibu Bupati selaku ketua tim PKK dan Ibu Wakil Bupati Agara, serta satu mobil dinas untuk Bagian Umum Setdakab.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Umum Setdakab, Roy mengatakan, untuk tahun 2018 ada 3 unit mobil dinas yang sudah dianggarkan pagunya sekitar Rp 1,3 miliar.

“Namun baru 2 unit yang sudah tiba di Agara, yakni mobil dinas untuk ibu wakil Bupati jenisnya Inova Reborn/Fenture dan Fick Up Helux Singel Cabin untuk mobil dinas full umum di Setdakab,” ujarnya saat ditemui pikiranmerdeka.co, di ruang kerjanya, Kamis (21/6).

“Sesuai pagu, untuk mobil dinas ibu Bupati dan ibu wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp 1,1 miliar. Sedangkan Singel Cabin Fick Up Hilux Rp 220 jutaan, namun mobil dinas Ibu Bupati sampai saat ini belum turun karena berganti jenisnya yang dibeli jadi Extrail. Pembelian 3 unit mobil dinas tersebut sudah sesuai aturan dengan sistem E-catalog,” sebut Roy.

Media sempat menyinggung adanya informasi bahwa mobil dinas wakil Bupati Agara plat BL 2 HB juga akan dibayarkan tahun 2018. Karena pada 2017 tidak dibayarkan, meskipun sudah dianggarkan di bagian umum Setdakab.

Namun, PPTK menyatakan tidak mengetahui pasti mengapa anggaran pembelian mobil dinas wakil Bupati sudah dianggarkan pada 2017 tetapi belum dibayarkan.

“Oleh karena itu pembayaran mobil dinas Wabup tersebut tahun ini akan dibayarkan. Sebab saya baru PPTK di bagian Umum Setdakab dan tidak mengetahui masalah pengadaan dan pembayaran 2 unit mobil dinas pada tahun 2017 lalu,” jelas Roy.

Menanggapi hal itu, anggota DPRK dari partai Nasdem M Sopian Desky mengaku miris melihat pengadaan mobil dinas yang dianggarkan tiap tahunnya. Pasalnya, menurut Sopian, dengan APBK Agara yang tengah defisit, tetapi pengadaan mobil dinas yang tak begitu mendesak, justru kembali dilakukan.

“Padahal mobil dinas pejabat yang lalu kondisinya masih banyak bagus,” ujar Sopian.

Sementara itu, ketua LSM Lembaga Anti Korupsi (Lankar) Nawi Sekedang SE kepada pikiranmerdeka.co menyatakan, pembelian mobil dinas tahun ini yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu merupakan bentuk pemborosan anggaran APBK.

“Apalagi Bupati Agara Raidin dalam beberapa kesempatan kerap kali menyatakan kondisi APBK Agara lagi defisit. Tetapi pernyataan itu sangat berbanding terbalik dengan dibelinya 3 mobil dinas tahun ini dengan anggaran yang cukup fantastis,” ungkap Nawi.

“Saat ini saja cukup banyak sekali mobil dinas yang tak terpakai bahkan anehnya mobil itu digunakan pihak-pihak lain yang bukan PNS,” tambah dia.

Ia menegaskan akan mengusut permasalahan ini. “Kita minta aparat hukum agar mengusut pengadaan mobil dinas tahun 2017. Sebab ada informasi mobil dinas tahun lalu dibayarkan lagi tahun ini. Tentu ada kejanggalan,” tandas Nawi. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait