Pemerintah Alokasikan Rp 9,3 Triliun untuk Turunkan Kemiskinan di Aceh

Angka Kemiskinan di Aceh
Ilustrasi Foto/Bakata.id.

PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran Rp9,384 triliun untuk menurunkan angka kemiskinan. Anggaran itu bersumber dari APBA, APBN, dan dana CSR perusahaan daerah, swasta dan BUMN.

Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek, Minggu (14/2/2021) mengatakan, untuk sumber dari APBA, ada enam kegiatan prioritas untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 14,5 persen.

“Masing-masing membantu menekan pengeluaran masyarakat miskin Rp3,499 triliun dan meningkatkan pendapatan masyarakat Rp384 miliar,” terangnya, melansir Antara.

Selanjutnya, untuk peningkatan sumber daya masyarakat miskin Rp3,704 triliun, dampak bencana Rp386 miliar, menjaga stabilitas pangan Rp21 miliar dan menekan biaya transaksi ekonomi mencapai Rp1,387 triliun.

“Pemerintah Aceh terus berupaya memaksimalkan anggaran yang dialokasikan dalam APBA khususnya menyentuh langsung pada permasalahan yang ada,” katanya.

Dadek melanjutkan, untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,283 triliun dan CSR Rp41 miliar. Ia optimis berbagai program tersebut bisa menekan angka kemiskinan. Apalagi, kinerja pemerintah mempertahankan angka kemiskinan di tengah pandemi Covid-19, menurutnya juga patut diapresiasi.

Sorotan terhadap alokasi anggaran daerah untuk pengentasan kemiskinan, sebelumnya pernah diutarakan Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin. Dalam sidang paripurna November 2020 lalu, ia mempersoalkan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di Aceh.

Ia mengatakan Aceh masih berada pada posisi nomor dua di Pulau Sumatera dalam persoalan angka kemiskinan dan angka pengangguran.

“Maka APBA harus dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di Aceh,” tukasnya saat itu, seperti diberitakan Tribunnews.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

kemenkumham aceh serah remisi 1 jpeg
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyerahkan surat keputusan remisi khusus Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (10/4/2024). Dok Kemenkumham Aceh

Lebih dari 5.000 Narapidana di Aceh Terima Remisi Idul Fitri