Museum Tsunami Aceh Kembali Ditutup Sementara

Museum tsunami IDN Times
Museum Tsunami Aceh. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

PM, Banda Aceh – Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Aceh, UPTD Museum Tsunami Aceh kembali ditutup sementara waktu bagi para pengunjung dan masyarakat umum mulai 31 Mei 2021 sampai batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh, Hafnidar dalam keterangan resminya, Rabu (2/6/2021).

“Penutupan sementara ini merujuk pada Inmendagri No.11 Tahun 2021 sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Aceh,” jelas Hafnidar.

Hafnidar juga menyebutkan, selama kondisi pandemi Covid-19, Museum Tsunami Aceh juga memberlakukan sistem pembatasan dan tunggu bagi pengunjung. Kondisi ini untuk memungkinkan agar pengunjung museum tidak berkerumunan.

“Selama masa pandemi, sistem pengunjung kami batasi mulai 15-20 orang sekali masuk. Sebelumnya petugas juga meminta semua pengunjung untuk tetap menaati protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” sebut Hafnidar.

Terkait adanya instruksi dari Mendagri tersebut, Museum Tsunami Aceh yang juga merupakan tempat wisata edukasi bencana yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, juga meningkatkan kewaspadaan tersebut.

“Kami meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, secara internal dan tentunya penyusunan prosedur baru untuk kenyamatan pengunjung,” tutupnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KontraS: Sudah Tak Ada Harapan Bicara HAM di Pemerintahan Jokowi
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. Aktivis berdiri diam di setiap Kamis sore di depan istana negara setiap Kamis yang sudah masuk 600 kamis dalam tahun ke-12. TEMPO/Subekti.

KontraS: Sudah Tak Ada Harapan Bicara HAM di Pemerintahan Jokowi