Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh

IMG 20240313 WA0002
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, di Jakarta. Rabu (13/3/24). Foto: Pikiran Merdeka

PM, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian, secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Pelantikan ini berlangsung pada Rabu (13/3/2024).

Pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan sekitar pukul 15.40 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta.

Acara pelantikan yang disiarkan secara langsung di Kanal Youtube Kemendagri ini, dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian, yang diikuti oleh Bustami Hamzah.

Dalam sumpah jabatan tersebut, Bustami Hamzah berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta mematuhi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta segala undang-undang dan peraturannya.

Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210410 WA0043 660x330 1
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.kes, memantau pelaksanaan gerakan bersih, rapi, estetis dan hijau (BEREH) di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang A. Majid Ibrahim, Sigli , Sabtu, (10/4/2021). [Dok. Ist]

Sekda Tinjau BEREH di Bank Aceh Syariah di Pidie

1000655203
Pj Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun anggaran 2023 di Gedung serbaguna DPRA , Selasa 16 juli 2024. [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA