PM, Banda Aceh – Siang ini, Sekda Aceh, Bustami Hamzah, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan posisi Pj Gubernur Aceh sebelumnya, Achmad Marzuki, yang dicopot dari jabatannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Sekda Aceh Bustami untuk mengemban tugas tersebut.
Pelantikan Bustami Hamzah akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Maret 2024, sekira pukul 13.30 WIB, di SBP lantai 3 Kemendagri, seperti yang tertera dalam salinan undangan yang diterima oleh PIKIRAN MERDEKA.
Jubir MTA kepada media di Banda Aceh menjelaskan bahwa pelantikan Sekda Bustami akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama presiden. “Sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat gubernur Aceh,” katanya Senin (11/3).
Baca: Penjabat Gubernur Aceh Diganti, Bustami Hamzah Akan Dilantik Sebagai Pj Gubernur
Sebelumnya, Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022, dan jabatannya diperpanjang pada 6 Juli 2023. Kabar pergantian Pj gubernur ini muncul di tengah polemik pengesahan APBA 2024 yang hingga kini belum menemui titik temu antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.
Belum ada komentar