LPLA: Tender Gedung Oncology RSUZA Mangkrak Karena Banyak ‘Hantunya’

LPLA: Tender Gedung Oncology RSUZA Mangkrak Karena Banyak ‘Hantunya’
RSUZA Banda Aceh. (Tribunnews)

Banda Aceh – Pernyataan Direktur RSUZA beberapa waktu lalu yang menyatakan di ULP Aceh banyak ‘Hantu’ ternyata bukan hanya di ULP tapi di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh sumber ‘hantunya’.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar dan Delky Nofrizal Qutni kepada media, Sabtu (03/08/2019).

Hasil monitoring yang dilakukan oleh LPLA penyebab molornya proses tender pembangunan Gedung Oncology RSUZA disebabkan persyaratan lelang yang mewajibkan peserta tender melampirkan tenaga ahli nuklir.

“Persyaratan tenaga ahli nuklir tersebut dimasukkan oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sebagai persyaratan lelang yang tertuang dalam Kencana Anggaran Kerja (KAK),” kata Nasruddin.

LPLA menilai syarat tenaga ahli nuklir seperti sengaja untuk mengkondisikan agar proyek tersebut dimenangkan oleh rekanan yang sudah dipersiapkan sehingga tidak lagi terjadi persaingan sehat.

“Jika pekerjaan bunker yang memerlukan tenaga ahli nuklir, kenapa KPA tidak memisahkan saja pekerjaan bunker dengan pekerjaan konstruksi bangunan gedung lainnya. Pembangunan bunker digolongkan pekerjaan spesialis dengan kode bidang SP pada Sertifikat Badan Usaha,” ujarnya.

“Jika perlu KPA bisa menunjuk langsung pekerjaan konstruksi bunker tersebut tanpa tender dan hal tersebut diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kriteria Penunjukan Langsung untuk Pekerjaan Tertentu,” tegas Nasruddin.

Sebagaimana diketahui setiap tahun selalu terjadi masalah tentang pembangunan gedung di RSUZA termasuk pembangunan 4 kamar ruang operasi yang masih belum selesai dikerjakan.

Masyarakat sangat gerah melihat permainan antar elite pemerintah, sepertinya antara PA/KPA dengan ULP selaku pelaksana tender tidak terjadi komunikasi dengan baik yang ujung-ujungnya rakyat juga yang merasakan dampak kebijakan tersebut.

Sementara itu Sekretaris LPLA, Delky Nofrizal Qutni mengatakan, sudah waktunya kinerja aparatur pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Tanggung jawab moral pejabat di Aceh sangat rendah, seolah olah mereka tidak bersalah dan dengan enteng menjawab, jika gagal tender lakukan tender ulang, jika anggaran tidak terserap dianggarkan lagi pembangunannya tahun depan,”

LPLA mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengevalusai kembali kinerja kabinetnya. “Jika benar ‘Hantu-hantu’ yang bergentayangan tersebut ada, maka silakan tangkap dan beri hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231025 WA0021 660x330
Sekda Aceh Bustami, saat menyambut kedatangan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (25/10/2023). Foto. Humas

Sekda Sambut Kedatangan Wamenkominfo Nezar Patria

b12e36ae 0d47 42b9 ad5a 25bb6898d5a5
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE. M. Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, Kadis Pendidikan Aceh, Marthunis dan Kadisnaker Aceh, Akmil menerima Kunjungan Ms. Ina Lepel, Duta Besar Jerman dan Mr. Daniel Konsul Kehormatan Jerman diruang Rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/7/2024).

Terima Kunjungan Dubes Jerman, Pj Gubernur Sebut Aceh Terbuka untuk Investasi

WhatsApp Image 2024 11 07 at 02.29.22
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah membuka acara sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di Hotel Grand Nanggroe, Senin, (5/11/2024) Foto: Biro Adpim

Plt Sekda Buka Sosialisasi Permendagri Tentang Penyusunan Anggaran Daerah