PM, Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengutuk pelaku pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan harian Serambi Indonesia di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7) dinihari tadi.
Pihaknya juga mendesak kepolisian mengungkap kasus pembakaran rumah tersebut. Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur menyebut peristiwa ini sebagai bentuk intimidasi atau teror terhadap wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik yang terjadi di wilayahnya.
“Asnawi dikenal kritis dalam memberitakan persoalan lingkungan yang terjadi di Aceh tenggara, seperti persoalan pembangunan PLTMH, ilegal logging, maupun pembangunan Jalan Subulussalam – Muara Situlen, Kabupaten Aceh Tenggara yang dinilai merugikan pihak tertentu,” ujar M Nur.
Sebagai mitra kerja dalam melakukan kampanye dan advokasi terkait isu-isu lingkungan, Walhi meminta kepolisian segera mengusut tuntas teror yang menimpa Asnawi.
M Nur menduga kuat bahwa rumah Asnawi terbakar bukan disebabkan oleh arus pendek, akan tetapi sengaja dibakar oleh OTK.
“Tindakan yang dilakukan oleh OTK tersebut satu bentuk menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan. Dampak dari terbakarnya rumahnya juga akan mengakibatkan mempengaruhi psikologi keluarga, dan kerugian harta benda,” pungkasnya.
Melansir aceh.tribunnews.com, sejumlah pihak menyangsikan peristiwa itu tak ada unsur kesengajaan. Pasalnya, saat kebakaran terjadi, listrik masih menyala di rumah korban.
Hasil amatan di lapangan, diketahui bahwa “masyarakat melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi. Jadi bukan karena arus pendek.”
Selain itu, pihak redaksi media tersebut menyebut adanya dugaan dari Asnawi bahwa peristiwa itu terkait dengan pemberitaan.
“Namun belum diketahui secara detail,” kata Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, mengutip portal serambinews.com, Selasa. []
Belum ada komentar