Merasa Dilecehkan, MUI Akan Somasi Majalah Tempo

Merasa Dilecehkan, MUI Akan Somasi Majalah Tempo
Merasa Dilecehkan, MUI Akan Somasi Majalah Tempo

tempoJakarta—Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mensomasi Majalah Tempo karena dianggap melecehkan MUI dan umat Islam.

Pasalnya, pemberitaan Tempo sangat tendensius. Selain itu, cover di majalah itu juga dinilai melecehkan, karena digambarkan sebuah produk dengan gambar babi dan ada sertifikat halal MUI.

“Padahal babi bagi umat Islam itu haram dikonsumsi. Pantas kita somasi karena  melecehkan dan sangat menyakitkan,” ujar Ketua MUI Amidhan kepada media, Rabu (26/2/2014).

Sebab, katanya, tudingan yang Tempo itu tidak berdasar.  Untuk memulainya MUI akan melayangkan hak jawab kepada pihak Majalah Tempo.

Amidhan juga menantang Majalah Tempo untuk membuktikan tudingannya, termasuk dana-dana yang dikatakan diterima MUI dan Amidhan secara pribadi.

Tak hanya MUI yang membantah, Halal Food Council of Europe (HFCE) dalam surat resminya tertanggal 24 Februari 2014, juga membantahnya.

HFCE ini bermarkas di Brussel Belgia mengatakan laporan Majalah Tempo tidak benar sama sekali. Dalam surat resminya,  HFCE menjelaskan siapa Mr Zeshan Sadek.

Pertama, laporan mengenai Mr Zeshan Sadek sebagai Ketua HFCE adalah tidak benar sekali. Beliau hanya memegang jabatan sebagai DIRECTOR HFCE.

“Prof. Dr. Hj. Mohamed Sadek masih lagi memegang jabatan sebagai CHAIRMAN and jabatan ini beliau pegang sejak permulaan HFCE pada tahun 2010 sampai saat ini,” kata Rohana Mohamad selaku administrative officer.

Kedua, lanjutnya, mengenai peranan Dr Amidhan di dalam Advisory Board HFCE, tidak benar sekali. Amidhan memang memberikan masukan, tapi tidak mendapat bayaran.

Laporan Majalah Tempol, dianggap HPCE sengaja untuk menjatuhkan martabat Amidhan sebagai ketua MUI dan HFCE sendiri.[pelitaonline]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sejumlah pengendara melintas di dekat poster himbauan bertuliskan "Ke Jogja Belajarlah Yang Baik dan Jadilah Warga Yang Baik, Jogja Nyaman Tanpa Preman" yang terpasang di jalan Cendana, Yogyakarta, Minggu (1/4).
Sejumlah pengendara melintas di dekat poster himbauan bertuliskan "Ke Jogja Belajarlah Yang Baik dan Jadilah Warga Yang Baik, Jogja Nyaman Tanpa Preman" yang terpasang di jalan Cendana, Yogyakarta, Minggu (1/4). (ANTARA/Noveradika)

Pemuda Yogya Sebar Spanduk Anti-Preman

fa40523e d5ab 4538 9afe c1269434635c
Pj. Gubernur Aceh, Bustami. SE. M. Si didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/07/2024).

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid