PM, Blangpidie – Koalisi Rayat Bersatu (KRB) kabupaten Aceh Barat Daya mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh agar serius menangani proses audit terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Abdya.
“Ada beberapa kasus dugaan korupsi terjadi pada tahun 2014 hingga 2015 lalu. Seperti kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan Mebeleur Asrama Mahasiswa Abdya di Banda Aceh senilai Rp 1.615.000.000 tahun anggaran 2014, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan E-Learning,” ungkap ketua KRB Abdya, Saharuddin, Jumat (3/8).
Lanjutnya, untuk kasus pengadaan alat komputer dan Laptop (E-Learning), sempat terseret beberapa nama pejabat teras atas di kabupaten Abdya. Misalnya, beberapa oknum anggota DPRK Abdya yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana dalam kasus korupsi yang nilainya tergolong fantastis itu.
“Kami sangat mengharapkan agar BPKP bisa mempercepat proses audit terhadap kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan persepsi dan fitnah di kalangan masyarakat Abdya karena sempat membawa nama oknum wakil rakyat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap Kajari Abdya yang sudah sangat serius dalam menangani kasus korupsi di Abdya.
“Mudah-mudahan kasus yang sedang ditangani oleh kajari Abdya, seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan 30 ruas lokasi pelabuhan Surin tahun anggaran 2015 yang terbagi dalam 7 kegiatan dan anggarannya senilai Rp. 226.721.864.996,” imbuh Sahar.
Sahar berharap, kalau memang alat buktinya sudah lengkap, kasus tersebut langsung ditingkatkan statusnya.
“KRB menginginkan supaya Abdya ke depan ini terbebas dari pratek korupsi,” tuturnya.
Selain itu ia juga mengharapkan kepada masyarakat ikut melapor jika terdapat dugaan kasus korupsi.
“KRB siap untuk membantu dalam membasmi korupsi di Aceh Barat Daya,” tutup Saharuddin. []
Reporter: Armiya
Belum ada komentar