Kasus Pemukulan Siswa, LBH Lhokseumawe Minta Polisi Usut Tuntas

Kasus Pemukulan Siswa, LBH Lhokseumawe Minta Polisi Usut Tuntas
KOORDINATOR LBH Aceh Pos Lhokseumawe, Fauzan SH | Dok-Ist

PM,LHOKSUKON –Koordinator LBH Aceh Pos Lhokseumawe, Fauzan SH, meminta pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Matangkuli mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan siswa dengan palu yang dilakukan oknum guru  SD Negeri 7 Matangkuli, Aceh Utara, kemarin.

 

“Kasus ini harus ditangani serius agar tidak terulang lagi. Apalagi tindakan tercela itu dilakukan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan siswa,” kata Fauzan kepada Pikiran Merdeka, Selasa (01/09/2015).

 

Menurut dia, tindakan yang dilakukan guru benisial AT (54) itu kembali mencoreng dunia pendidikan Aceh dan tidak boleh dianggap remeh. Terlebih lagi, tambah Fauzan, korbannya adalah anak di bawah umur.

 

“Itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan kurungan penjara. Bahkan, apabila tindakan itu menyebabkan luka berat, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” urai Fauzan.

[PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Direka Ulang
Tim Reskrim Polres Lhokseumawe menggelar rekontruksi pembunuhan Rosmaiti warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka, Zakir,45, terlihat membacok korban Rosmiati yang di perankan oleh seorang Polwan pada saat rekontruksi di Mapolres setempat, Kamis (10/5).(PIKIRAN MERDEKA | FERI FERNANDES)

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Direka Ulang

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Banda Aceh. Foto : Humas Polresta Banda Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Banda Aceh. Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Berkedok Pengobatan Tradisional, Pria Cabuli Remaja 15 Tahun

Tekan Kemiskinan, P2KKP Didorong Percepat Pembangunan
Asisten III Setdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, membuka sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Rabu (21/10). | Pikiran MErdeka/Erwin

Tekan Kemiskinan, P2KKP Didorong Percepat Pembangunan