Polisi Cegat Dua Mobil Tangki Pengangkut BBM Ilegal di Nagan Raya

WhatsApp Image 2023 03 16 at 11 40 12
Aparat kepolisian menghentikan mobil tangki yang diduga mengangkut BBldM ilegal di Nagan Raya. [Dok. Polda]

PM, Banda Aceh – Tim Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua unit mobil tangki beserta tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Para pelaku ditangkap di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Nagan Raya, Rabu lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, kedua mobil tangki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi. Mobil itu diketahui milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.

“Benar, tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil tangki beserta tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun, ketiga pelaku tersebut masih diperiksa untuk mengetahui modus operandi dan peran masing-masing,” jelas Joko dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (16/3/2023).

Total BBM dalam mobil itu mencapai 24 ton, masing-masing memuat 16 ton minyak dan tangki satunya lagi 8 ton. Pihaknya juga masih mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditengarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.

“Kita duga BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi. Saat ini kita lagi mau uji coba laboratorium, dan berkoordinasi dengan Pertamina,” jelas Winardy.

Saat ini, sambungnya, kedua unit mobil tangki tersebut diboyong ke Polda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini akan kita terapkan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Winardy. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dana Aspirasi Vs SOP TAPA
Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Syarifuddin MM.(Foto;IST)

Dana Aspirasi Vs SOP TAPA