Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan “Salam Pantat”

Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan “Salam Pantat”
Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan “Salam Pantat”

Acara diskusi Irshad Manji, yang bertema “Agama, Kebebasan, dan Keberanian Moral”, di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), 9 Mei 2012 dibatalkan pimpinan Universitas. Situs www.merdeka.com (9/5/2012) memberitakan bahwa dalam akun twitternya, Irshad Manji menyebut, Rektor UGM-lah yang membatalkan diskusi yang diselenggarakan di Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) –pasca sarjana UGM tersebut.

Berbagai pihak kemudian menyesalkan dan memberikan kecaman terhadap keputusan pembatalan diskusi Irshad Manji tersebut. Direktur CRCS, Dr. Zainal Abidin Bagir, seperti dikutip situs yang sama menyatakan, “Terlalu cepat tunduk pada ancaman berarti hidup dalam dan menghidupi atmosfer kekerasan itu. Apakah kita (UGM) sudah hidup dan bernafas dari menghirup udara di atmosfer itu?”

Situs http://indonesiabuku.com, (10/5/2012) menulis judul berita “Rektor UGM Tolak Pemikiran Irshad Manji”. Dikabarkan, ada pihak sangat kecewa karena Rektor UGM, Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. telah membunuh demokrasi. Beberapa media melaporkan pernyataan M. Syafii Maarif yang meminta diskusi bersama Irshad Manji harus tetap diadakan. “Saya rasa kampus harus tetap bebas dan punya nyali. Kenapa kampus harus takut dengan ancaman?” kata Syafii, Rabu (9/5/2012), seperti dikutip metrotvnews.com.

Situs mediaindonesia.com (9/5/2012) bahkan menulis berita dengan judul “Pelarangan Irshad Manji Buktikan Tipisnya Toleransi Perbedaan”. Dikutip pernyataan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos yang menyatakan, bahwa pelarangan terhadap Irshad Manji menunjukkan semakin menipisnya toleransi di tengah masyarakat. “Amat disayangkan, kalau perguruan tinggi membatalkan kegiatan akademik, semacam diskusi,” kata Bonar.

*****

Sebenarnya, bicara soal kebebasan – dalam bidang apa pun – kita tentu sepakat, bahwa di setiap kampus, dan di komunitas atau lembaga mana pun, pasti diterapkan “ kebebasan” secara terbatas. Kebebasan selalu dibatasi dengan hukum formal atau norma-norma tertentu yang hidup di tengah masyarakat, yang biasanya tidak tertulis. Meskipun tidak tertulis, seorang mahasiswa biasanya tidak berani memanggil dosennya dengan nama si dosen saja. Padahal, tidak ada larangan untuk itu.

Seorang anak bebas bicara pada orangtuanya. Tapi, pada umumnya, seorang anak tidak akan bertanya kepada ayahnya, “Maaf, Ayah, bisakah saya mendapatkan bukti ilmiah, yang empiris dan rasional, bahwa saya anak Ayah?”

Soal “kebebasan akademik” di dalam kampus, sudah diatur dalam pasal 22, UU Sisdiknas, UU No. 20/2003: “Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik secara otonomi keilmuan.”

Jadi, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar, seharusnya berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks inilah kita bisa menilai, apakah tepat mengundang seorang Irshad Manji ke lembaga keislaman dan Perguruan Tinggi. Tentu akan muncul berbagai pendapat, yang bisa jadi saling berlawanan, tergantung ‘pandangan alam’ (worldview) si pengamat masalah.

Seorang sekular-liberal yang telah melepaskan diri dari nilai-nilai Ketuhanan dan keakhiratan, tentu sangat berkepentingan dengan promosi Irshad Manji. Apalagi, dia orang berkewarganegaraan Barat (Kanada), menulis dalam bahasa Inggris, yang biasanya bagi sebagian orang “bermental jajahan” dianggap simbol kehebatan sebuah peradaban. Apalagi, Irshad Manji mempromosikan pola pikir liberal terhadap al-Quran dan ajaran-ajaran Islam lainnya.

Terlebih lagi, dia sangat berani menyatakan diri sebagai MUSLIMAH LESBIAN. Bagi kaum liberal, ini komoditas yang menarik! Belum lagi, dukungan media Barat dan lembaga-lembaga keuangan tertentu di Barat terhadap aktivitas dan gagasan si Manji. Maka, lengkaplah sudah unsur-unsur yang membuat Irshad Manji patut dibanggakan sebagai “seorang liberal yang sempurna”.

Bagi kaum liberal, yang terpenting adalah kebebasan. Tentu, selama kebebasan itu tidak menyinggung kepentingan dan kelemahan mereka. Sebab, biasanya, kaum liberal juga tidak akan suka jika unsur-unsur kelemahan dirinya dicerca. Dan itu manusiawi, sehingga dalam KUHP pun diatur soal pasal pencemaran nama baik.

Seorang liberal yang mulutnya terlalu lebar, mungkin tak akan suka jika dipanggil dengan kekurangan fisik pada mulutnya. Di sini, manusia menjadi tidak bebas!

Konon, ada sebuah klub nudis (telanjang), yang dibentuk dengan alasan ingin bebas dari segala peraturan, terutama dalam soal pakaian. Mereka benar-benar ingin bebas dari segala macam peraturan. Uniknya, dalam klub mereka, dibuatlah peraturan: siapa pun yang bergabung dengan mereka, maka harus telanjang!

*****

Bagi seorang Muslim yang memegang teguh aqidah dan worldview Islam, sejak awal sudah memegang teguh pemahaman, bahwa kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan melakukan tindakan apa saja – termasuk bicara apa saja. Bahkan, di dalam kitab-kitab Tauhid untuk sekolah dasar, sudah diajarkan “hukum riddah”, yang salah satu bentuknya: seorang bisa rusak keislamannya, karena ia mengucapkan kata-kata buruk yang merusak keimanannya. Bertindak pun tidak bebas. Bahkan, berprasangka saja ada aturannya; alias tidak bebas! Kita dilarang untuk berprasangka buruk dalam hal-hal tertentu.

Karena itu, Muslim punya kebebasan hanya untuk memilih yang baik (khayr). Muslim tidak bebas memilih yang jahat. Muslim tidak bebas untuk berzina, korupsi, menyuap, apalagi berpraktik homo dan lesbi. Bahkan, Muslim dilarang menyakiti dan membunuh dirinya sendiri, dengan alasan tubuhnya adalah miliknya secara mutlak. Muslim pun tidak bebas mengatur hartanya, tanpa berpedoman pada aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Karena itulah, seorang Muslim yang memahami dan memegang teguh worldview Islam, tidak mungkin berpikiran bebas, tanpa batas-batas yang sudah ditentukan oleh Sang Pencipta. Itulah makna dari syahadat yang diucapkannya: “Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Sangat aneh, jika orang mengaku Muslim, membaca dua kalimah syahadat, tetapi menolak untuk tundak pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya.

Irshad Manji: Salam Pantat!

Dalam kerangka worldview Islam, sangat mudah bagi seorang Muslim untuk memahami dan mendudukkan kasus Irshad Manji. Irshad Manji adalah lesbi, dan dia begitu bangga dalam mempromosikan kelesbiannya. Manji juga sangat bersahabat bahkan menyokong pandangan dan sikap Salman Rushdie, seorang yang sangat biadab dalam melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dengan logika sederhana sekali, kita bisa mengatakan, bahwa mengundang seorang lesbi seperti Irshad Manji untuk berbicara di Kampus adalah sangat tidak patut dan tidak cerdas. Kecuali, jika Manji berceramah di komunitas lesbian dan komplek lokalisasi pelacuran. Mengapa? Di dalam Islam, orang yang melakukan dosa, tapi mengakui perbuatannya dosa, masih jauh lebih baik baik daripada seorang yang menghalalkan – apalagi bangga dengan – perbuatan dosa.

Seorang pelacur atau koruptor masih terbuka pintu taubat baginya, jika dia sadar, bahwa yang dia kejakan adalah salah, dan dia mau bertobat secara sungguh-sungguh. Tapi, ini akan berbeda sama-sekali dengan pelacur atau koruptor yang malah berbangga dengan tindakannya; sebab ia telah menyenangkan atau membantu orang lain. Misalnya, kasus seorang pelacur mantan aktivis mahasiswi di Yogya yang kemudian menulis memoar berjudul: “Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur.”

Dengan kebanggaan sebagai Lesbi, Irshad Manji sebenarnya sama posisinya dengan pezina. Bahkan, lebih dari itu, dia bangga berbuat zina. Dalam buku terbaru yang dipromosikan di Indonesia kali ini, “Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan”, dia banyak mengungkap kebanggaannya sebagai seorang lesbi. Ia pun tak malu-malu mengatakan siapa pasangan hidupnya (entah sebagai suami atau istri). Bahkan, kata-kata yang digunakan Manji dalam berbagai bagian buku ini sangat vulgar, jauh dari nuansa akademis.

Di buku ini, misalnya, Irshad Manji menulis, bahwa ia mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang yang tak menyebutkan namanya (anonim): “Mantan-saudari se-Islam, Irshad: Apa agama pasangan lesbi Anda? Yahudi?”

Irshad Manji menjawab: “Aku bertemu pasanganku di gereja Anglikan, ketika menghadiri kebaktian sebagai bagian dari penelitianku untuk program TV baru. Terkait pertanyaanmu, aku meminta dia berterus terang mengenai agamanya. Aku menuntut kebenaran. Jawaban dia, “Panggil saja aku Shlomo.” Aku masih menyesuaikan diri.”

Ada lagi pertanyaan seorang yang ditulis identitasnya oleh Manji sebagai “Mo”. Orang ini bertanya: “Kami mestinya menendang pantatmu ke neraka, biar bisa merasakan api neraka membakarmu hidup-hidup. Kau memang sepalsu neraka, jangan muncul dengan buku-buku bodohmu tentang Islam. (Mo).

Jawab Irshad Manji: “Biar aku luruskan, Mo. Aku ini sepalsu “neraka,” tapi pantatku harus ditendang “ke neraka”—yang menurut penjelasanmu, adalah tujuan yang “palsu”? Mau coba lagi?”

Irshad Manji tampaknya sangat menikmati pertanyaan-pertanyaan dan hujatan-hujatan kasar, sehingga memberi kesempatan padanya untuk mempertontonkan kemampuannya untuk berkata dan bersikap lebih kasar! Berikut ini contoh lain, soal-jawab yang dimuat dalam buku yang telah didiskusikan di UIN Jakarta, Maarif Institute, AJI, dan beberapa tempat lain di Indonesia. Seorang bernama Falaha ditulis mengirimkan pertanyaan kepada Manji:

“Izinkan aku mengawali dengan mengatakan, betapa bermanfaat buku Anda sesungguhnya. Menurutku, ternyata, buku itu jauh lebih murah digunakan sebagai tisu toilet ketimbang paket tisu toilet biasa. Tapi, aku ada keluhan: lembaran-lembarannya sedikit kasar di bagian tertentu, sementara kulitku sensitif. Lalu, terlintas ide bagus. Buku kamu akan bertambah laku kalau disertai pelembab… Tolong beritahu, kalau kau setidaknya memikirkan ide ini. Aku jamin, ini ada gunanya bagi penjualan bukumu, walau aku lebih suka metode kebersihan yang tradisional. Tentang citra kamu, tak banyak yang bisa aku katakan atau sarankan untuk perbaikan. Menyewa seorang humas mungkin ada gunanya (atau memecat yang sekarang). Sukses dan terus menulis. (Falaha).”

Terhadap pertanyaan yang dimuat sendiri dalam bukunya, Irshad Manji menjawab sebagai berikut:

“Salam pantat kasar! Mengenai masalah pencitraanku, aku bukan orang yang mengumbar kebiasaanku di kamar mandi pada dunia. Tapi aku lega (begitulah kira-kira), kalau jadwal buang air besarmu kelihatannya teratur. Dan artinya, kau mengambil bukuku secara teratur juga. “Intinya”, aku tak pernah butuh humas, selama aku memilikimu.”

Melalui berbagai bagian dalam buku ini, Irshad Manji sangat jelas mempromosikan gagasan lesbiannya. Misalnya, pandangannya tentang pemahaman terhadap kisah kaum Luth dalam al-Quran, ia menulis: “Nah sekali lagi, patahkan keyakinan dengan ayat-ayat Al-Quran sederhana yang mendorongmu untuk tidak terlalu berlebihan dengan ayat-ayat yang tersirat. Cerita Sodom dan Gomorah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bisa saja mengangkat perkosaan pria “lurus” oleh pria “lurus” lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol. Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja (the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara. Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun demikian, menurut Al-Quran, kaupun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: “Ada apa dengan hatimu yang sesat?”

Sulit dipungkiri, membaca buku Irshad Manji yang terbaru ini, juga buku sebelumnya, memang jauh dari kesan dan bahasa akademis. Apakah ini ada kaitan dengan kondisi kejiwaan seorang lesbian yang banyak mengalami penderitaan di masa kecilnya? Wallahu A’lam. Yang jelas, seorang berinisial “SR” menulis surat kepada Irshad Manji – yang juga dimuat di dalam buku Manji sendiri:

“Halo Nona Irshad sang Lesbian Feminis Liberal. Aku seorang Muslim moderat yang berpendidikan, dan kurasa kamu ini berkhayal demi ketenaran dan ketamakan. Nah, ini judul yang bagus dan bisa kau pertimbangkan untuk buku-bukumu selanjutnya: “Bagaimana aku bisa membodohi Barat agar berpikir homoseksualitas diterima dalam Islam.” Satu lagi, “Bagaimana menjual dirimu pada setan.”

Membaca buku Irshad Manji, juga sikap dan akhlaknya, tampaknya diperlukan pendekatan – bukan hanya analisis kritis atas isi bukunya – pendekatan kejiwaan! Adalah luar biasa, bahwa Rektor UGM Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. berani mengambil kebijakan menghentikan diskusi Irshad Manji di CRCS-UGM. Sang Rektor telah bertindak berani – meskipun tidak populer di mata sebagian orang – untuk menjaga kehormatan kampusnya, dan juga menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita berharap, dari UGM dan kampus-kampus lain akan lahir manusia-manusia yang beradab. (hidayatullah.com)

Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor.

3 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. ya ALLAH,.?jadikan oleh mu negri ini ladang jihad kami,,walau pun nanti kami akan menderita hingga syahid,,apalah arti sebuah ke hidupan yang penuh fitnah yang tak bisa kami atasi,,,
    Jikalau negri ini sudah menjadi ladang jihad,,INSYAALLAH,,,kami lah di barisan pertama untuk menumpas antek2 yahudi di negri ini,,,agar kafir irsyad manji tak bsa menginjak tanah suci kami,..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210527 WA0009 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, mendengarkan arahan Presiden saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/5/2021). [Dok. Ist]

Presiden Soroti Lambannya Realisasi Anggaran di Daerah

Harga emas di Banda Aceh hari ini, Kamis (12/12/2024) Rp. 4.480.000, belum termasuk ongkos pembuatan, naik 30 Ribu Rupiah dari harga kemarin. (Foto : Dok. RRI/Diah. N)
Harga emas di Banda Aceh hari ini, Kamis (12/12/2024) Rp. 4.480.000, belum termasuk ongkos pembuatan, naik 30 Ribu Rupiah dari harga kemarin. (Foto : Dok. RRI/Diah. N)

Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Semakin Berkilau