Meulaboh—Seratusan tenaga honorer katagori 2 (K-2) mengamuk dan merusak sembilan kaca jendela Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Barat, Selasa (25/2/2014). Aksi itu dipicu kekecewaan para honorer terhadap aparatur pemerintah daerah.
“Kasus ini sedang kita telusuri tentunya dengan memanggil beberapa saksi, apakah ini sengaja dirusak atas unsur anarkis atau memang kaca itu sudah awal pecah sendiri,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai di Meulaboh.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin pengamanan massa honorer K-2 Aceh Barat yang berunjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Barat, setelah awalnya mendatangi kantor BKPP dan merusak sejumlah aset daerah di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Seorang honorer, Rostina dari TK Ananda Ranto Panjang menyatakan, kemarahan sejumlah teman mereka karena dipancing dan tidak dilayani oleh aparatur pemda yang bertugas di BKPP saat didatangi.
“Karena kami ke sana tadi tidak ada tanggapan apa-apa, makanya kami emosi, kami sudah dari K-1, mereka ketawa ketawain kami sengaja dipancing dan diajak ke kantin lagi, harusnya jangan begitu,” katanya.
Spontan saja para honorer yang tidak lulus didominasi kaum perempuan tersebut berada di luar kantor DPRK terkejut dan berteriak histeris ketika melihat tiga rekan mereka diangkut dalam sebuah mobil dikendarai aparat kepolisian.
Sementara itu, anggota DPRK Aceh Barat Abdul Kadir menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi dari honorer dan akan menyelesaikan mengenai pengrusakan aset daerah itu apabila kejadian tersebut dilakukan bukan dalam bentuk anarkis.
“Kalau yang dilakukan mereka anarkis mungkin kita akan pikir-pikir juga, tapi kalau murni dalam tuntutan menyampaikan aspirasi, kami DPRK siap membantu mereka,” katanya.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), sudah mengeluarkan pengumuman hasil tes CPNS, di Kabupaten Aceh Barat dari total 1.099 peserta hanya 370 yang dinyatakan lulus, sementara 729 orang lainnya tidak lulus.
Honorer yang tidak lulus tersebut meminta pemerintah daerah memprioritaskan mereka pada tahap pemutihan dan pemda diminta tidak membuka lagi penerimaan CPNS secara umum, karena usia mereka tidak mungkin mengikuti ujian tes kembali.[ant]
Belum ada komentar