Edi Diusul Jadi Waka DPRK Banda Aceh

Banda Aceh—Partai Aceh mengusulkan Edi Aryansyah sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, yang kosong sejak pertengahan Maret 2012 setelah pejabat sebelumnya Basyaruddin diberhentikan dari keanggotaan oleh partai lokal tersebut.

“Partai Aceh sudah menyurati kami perihal pengusulan Edi Aryansyah sebagai wakil ketua,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia di Banda Aceh, Kamis (3/5).

Edi Aryansyah dilantik sebagai anggota DPRK Banda Aceh menggantikan Basyaruddin pada 16 Maret 2012. Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRK tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2137/2012.

“PAW ini berdasarkan mekanismenya dan usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kota Banda Aceh,” kata Yudi, yang juga politisi Partai Demokrat.

Ia menyebutkan, usulan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Banda Aceh dengan nomor surat 757/A-DPW/WIL/BA/IV/2012 tertanggal 24 April 2012.

Usulan tersebut, kata dia, telah diumumkan dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (3/5). Selanjutnya, surat usulan tersebut segera disampaikan kepada Wali Kota Banda Aceh.

“Nantinya Wali Kota akan meneruskannya ke Gubernur Aceh untuk ditetapkan secara resmi. Setelah ada surat keputusan dari Gubernur Aceh, maka yang bersangkutan resmi menjabat wakil ketua,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Banda Aceh T Saifuddin TA mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti surat usulan tersebut jika sudah diterima secara resmi dari DPRK Banda Aceh.

“Setelah surat usulannya kami terima, kami langsung meneruskannya ke Gubernur Aceh guna ditetapkan surat keputusan tentang wakil ketua tersebut,” kata T Saifuddin.[ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait