Idi Rayeuk—Tim gabungan Polres Aceh Timur menembak seorang tersangka kepemilikan senjata api jenis FN, Minggu (9/3) sekira pukul 11.00 WIB. Sementara seorang lainnya berhasil meloloskan diri dari kepungan aparat.
Tim gabungan yang terdiri dari Reskrim, dan Intel Polres Aceh Timur, serta Brimob Subden 2 Aramia melakukan menggerebek rumah milik Jamil, di Dusun Sematang Puto, Desa Sematang, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Dalam penggrebekan tersebut, Polisi berhasil membekuk tersangka Rajali. Namun saat dilakukan penggrebekan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur.
“Terpaksa kami melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang mengenai bagian punggungnya. Sedangkan pemilik rumah berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK, Minggu (9/3).
Dari tangan tersangka, tim gabungan Polres Aceh Timur juga menyita sepucuk pistol FN, berikut magazen yang berisi 6 butir peluru. “Kami terus akan menyelidiki kasus tersebut, diduga masih banyak peredaran senpi di Aceh Timur,” pungkas Muhajir.[ajnn.net]
Belum ada komentar