Bom Bunuh Diri di Polretabes Medan, 6 Korban Luka-luka

Bom Bunuh Diri di Polretabes Medan, 6 Korban Luka-luka
Foto: tempo.co

Medan – Rabu (13/11/2019) pagi tadi pukul 08.30 WIB, bom meledak di halaman Mapolrestabes Medan. Setidaknya, 6 orang terluka yang terdiri dari 5 anggota polisi dan 1 warga sipil.

Sementara itu, anggota Densus 88 Anti Teror dan Inafis Polda Sumatera Utara tengah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan, polis menunggu hasil penyelidikan petugas di lapangan untuk mengungkap fakta di balik serangan bom bunuh diri tersebut.

Dedi menegaskan, ledakan bom yang diduga bunuh diri terjadi di halaman parkir, bukan di dalam Markas Polrestabes Medan. Bersamaan dengan kejadian itu, banyak warga yang sedang mengurus berkas-berkas SKCK. “Hari ini secara kebetulan masyarakat banyak berbondong-bondong membuat SKCK. (Tapi) kejadian masih di halaman parkir,” kata Dedi kepada Kompas TV.

Terkait kondisi terduga pelaku, Dedi mengatakan, pelaku tewas usai melakukan serangan bom.

“Dugaan sementara betul kejadian bom bunuh diri. Sementara pelaku diduga meninggal dunia. Tapi mohon untuk sabar, tim masih olah TKP,” kata Dedi.

Seperti diketahui, pelaku tersebut diduga satu orang yang mengenakan jaket ojek online. Semetnara Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal menyebut, jumlah sementara korban luka-luka dalam peristiwa ini ada enam orang. Enam orang tersebut terdiri dari 5 anggota Polri dan 1 warga sipil. “Laporan sementara, tidak ada yang luka parah,” ujar Iqbal.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Polisi masih mencari barang bukti pelaku dalam aksi bom bunuh diri. Mencari serpihan-serpihan untuk barang bukti”.

Olah TKP diketahui dilakukan oleh tim gabungan dari tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Inafis, dan Gegana. Selama proses penyisiran TKP, pihak Polrestabes Medan melakukan penjagaan ketan dengan membatasi akses masuk. Tak semua orang dapat masuk ke dalam area Polrestabes. Hanya personel Polri yang diperkenankan untuk masuk ke area itu.

Sumber: Kompas

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 24 at 12 35 55
Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani komitmen bersama untuk pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. [Dok. Ist]

Kejati Aceh Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi