PM, Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam tiga hari ke depan.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis, Provinsi Aceh secara konsisten menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam daftar zona merah potensi hujan dengan intensitas tinggi mulai tanggal 5 hingga 7 Januari 2026.
Dalam peta kerawanan yang dikeluarkan BMKG, Aceh ditetapkan berada pada level “WASPADA”.
Status ini berlaku secara maraton sejak Senin (5/1) hingga Rabu (7/1) mendatang, di mana cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan akan menyelimuti sebagian besar wilayah Serambi Mekkah.
Pihak BMKG memperingatkan bahwa tingginya curah hujan ini membawa risiko nyata terhadap bencana hidrometeorologi. Masyarakat yang bermukim di daerah perbukitan atau lereng gunung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tanah longsor.
Sementara itu, bagi warga di kawasan perkotaan dan dataran rendah, potensi banjir dan genangan air menjadi ancaman utama yang perlu diantisipasi sejak dini.
Selain risiko banjir dan longsor, cuaca ekstrem ini juga diprediksi akan disertai angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang serta membuat kondisi jalan menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara.
Karena itu, kesiapsiagaan mandiri menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak kerugian, baik materil maupun korban jiwa.
Sebagai langkah antisipasi, BMKG mengimbau masyarakat untuk bergotong royong membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing guna mencegah penyumbatan.
Bagi warga yang tinggal di zona rawan longsor, sangat disarankan untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman jika hujan lebat turun dengan durasi yang lama.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang namun selalu memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi seperti aplikasi InfoBMKG atau situs web BMKG yang menyediakan data hingga tingkat kelurahan.
Jika melihat atau terdampak bencana, warga diajak untuk aktif melaporkannya melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah di bit.ly/laporbencabot. []
Belum ada komentar