Jakarta—Aliansi Solidaritas untuk Luviana (Sovi) dan Aliansi Metro, kumpulan lembaga yang mendukung jurnalis Metro TV, Luviana, yang di PHK sejak Juni 2012 dan mengalami tindak kekerasan, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk lebih aktif mengungkap otak pelaku kekerasan terhadap Luviana.
Aliansi sendiri sudah menetapkan 5 orang kader Partai Nasdem sebagai tersangka pemukulan. Pemukulan ini merupakan tindakan kekerasan yang dialami oleh para jurnalis dan para aktivis saat menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami dari Aliansi, meminta dan mendesak kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk pro aktif dalam menggali fakta-fakta hukum dalam persidangan untuk mengungkap otak pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kader Partai Nasdem,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Umar Idris, lembaga yang tergabung dalam Aliansi, dalam siaran pers, Selasa (9/4).
Aliansi, kata dia, juga meminta dan mendesak kepada Jaksa Penuntut Umum untuk tidak melakukan “pembonsaian” kasus sehingga hanya akan berhenti di kelima pelaku kekerasan di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap otak pelaku kekerasan tersebut.
“Aliansi juga meminta dan mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut seberat-beratnya para pelaku kekerasan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Serta meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghukum pelaku kekerasan yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa, 9 April 2013 dengan agenda mendengar keterangan saksi. Untuk itu, Aliansi meminta kepada Komisi Yudisial untuk melakukan pemantauan persidangan, untuk memastikan persidangan berjalan secara adil dan objektif.
Luviana, Jurnalis Metro TV telah bertemu dengan Surya Paloh pada tgl. 5 Juni 2012 dan Surya Paloh sudah berjanji untuk mempekerjakannya kembali. Namun Surya Paloh selaku pemilik Metro TV membiarkan Kasus yang menimpa Luviana tersebut berlarut-larut. Bahkan Luviana justru di PHK sejak Juni 2012 dan tidak menerima upah sampai sekarang. Meskipun belum ada Putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial yang menyatakan telah putus hubungan kerja antara Metro TV dengan Luviana.
Karena ketidakkonsistenan Surya Paloh tersebut, Aliansi bergerak melakukan aksi namun berakhir dengan kekerasan.[jurnas]
Belum ada komentar