38.161 Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Tahun Ini

IMG 20201109 WA0005
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah, menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di gedung serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (9/11/2020). (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Kegiatan ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 lalu.

Nova memastikan program ini membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (9/11/2020).

“Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat saat mulai memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang  tanah  dan  lahan  warga  yang  belum  bersertifikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” ujar Gubernur.

Nova mengungkapkan, bahwa bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk sertifikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.

“Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” kata Gubernur.

Selanjutnya, sambung Nova, pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan. Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.

Gubernur Aceh meyakini, Aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Gubernur optimis, berbagai kebijakan untuk sertipikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target.

Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertifikat akan dikeluarkan. pada tahun 2021 ditargetkan 70 ribu sertifikat akan dikeluarkan. Diharapkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh telah bersertifikat.

Gubernur: Lahan untuk Kombatan sedang Diinventarisir

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan saat ini Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota sedang menyiapkan tanah dan lahan untuk mantan kombatan, Tapol/Napol dan korban konflik sebagai amanah dari Perdamaian Aceh. Penyediaan sertifikat untuk tanah tersebut juga menjadi bagian dari program PTSL ini.

“Penyediaan sertifikat untuk tanah-tanah yang akan diserahkan kepada para kombatan, Tapol/Napol dan Korban Konflik, termasuk dalam program PTSL. Saat ini Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Aceh dan Kabupaten/Kota terus bekerja untuk menginventarisasi tanah dan lahan tersebut,” kata Nova.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait