Malam Ini KPK Bawa Bupati Bener Meriah ke Jakarta

Malam Ini KPK Bawa Bupati Bener Meriah ke Jakarta
Malam Ini KPK Bawa Bupati Bener Meriah ke Jakarta

PM, Banda Aceh –  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya akan membawa Bupati Bener Meriah Ahmadi ke Jakarta pada malam ini.

“Bupati Bener Meriah malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” kata Febri dalam pesan singkat, Rabu (4/7/2018) malam.

Sejauh ini, ada dua orang yang telah dibawa KPK ke Jakarta. Mereka adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan staf khusus sekaligus ajudannya Hendri Yuzal.

Hendri sebelumnya tiba terlebih dahulu sekitar pukul 12.45 WIB. Lalu, pada pukul 14.04 WIB Irwandi mendatangi gedung KPK.
Febri tak menjelaskan secara rinci siapa satu orang lainnya selain Ahmadi yang sedang dibawa ke Jakarta.

“Dua (orang) lainnya sedang dalam perjalanan,” kata Febri.

Febri juga mengungkapkan, penyidik KPK juga sedang mendalami soal uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).

“Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018,” ujar Febri.

Kemarin, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di sejumlah lokasi di Aceh. Dua di antara 10 orang itu adalah kepala daerah, sementara delapan orang lainnya adalah pihak non-aparatur sipil negara (ASN).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi secara lebih detail mengenai OTT dan status hukum orang-orang yang diamankan.

Rencananya, kata Febri, malam ini akan diadakan konferensi pers mengenai informasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Aceh. [Kompas]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4D7A4025 C1C9 4D56 A64F 601DAAD83A63
CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana