Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) melakukan aksi demo di gedung DPR Aceh.pikiranmerdeka.co/ALI)

PM, Banda Aceh – Sekitar 30 orang mahasiswa yang mengatasnamakan diri gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) melakukan aksi demo di gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (27/3).

Mereka dengan membawa keranda dan alat pengeras suara langsung merangsek ke depan pintu gerbang gedung dewan. Keranda yang dibawa tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap lembaga dewan di tanah air.

Terkait: Demo Tolak UU MD3 di DPR Aceh Berlangsung Ricuh

Kedatangan mereka untuk menyuarakam penolakan terhadap pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang telah disahkan oleh DPR.

Dalam orasinya, para mahasiswa ini menyampaikan protes terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam UU MD3 karena dianggap tidak berpihak terhadap demokrasi. Bahkan para mahasiswa meneriakkan dewan adalah “babu Rakyat”

“Dewan itu siapa kawan-kawan? Dewan “babu rakyat kawan-kawan,” teriak para mahasiswa.

Korlap Aminullah mengatakan, kedatangan mereka ke DPR Aceh untuk mendesak pihak DPR Aceh untuk mendukung penolakan revisi UU MD3.

“Kita juga mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencabut beberapa pasal yang dianggap merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Aminullah, dari perkembangan terkini, Revisi UU MD3 telah berlaku. Maka telah menjadi polemik dalam substansi dari pasal-pasal yang telah direvisi dari undang-undang tersebut.

“Diantaranya ada beberapa pasal yang menjadi perhatian dan perlu dikaji ulang seperti pasal 73 ayat 3, ayat 4, ayat 5, pasal 122 huruf I dan pasal 245,” katanya.

Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, demo penolakan UU MD3 yang semula tertib, kemudian berujung ricuh antara mahasiswa dengan petugas Kepolisian yang berjaga di lokasi gedung dewan.

Kericuhan dipicu setelah tidak terjadi kesepakatan antara mahasiswa dengan pihak dewan. Para mahasiswa sebelumnya ditemui oleh ketua DPR Aceh Tgk. Muharudin dan beberapa anggota DPR lainya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

ANGGAR Putri Degen Perorangan
Atlet anggar Aceh Ardela Putri Yonanda (kanan) bertanding melawan atlet anggar Lampung Naura Riskia Tarisa (kiri) pada 16 besar kelas Putri Degen perorangan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Hall Anggar, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh. Rabu (11/9/2024). Naura Riskia Tarisa berhasil mengalahkan Ardela Putri Yonanda dengan skor 15-12. Kamis (12/9/2024). MC PON XXI ACEH/Riza Azhari

Anggar Aceh Bersinar di PON XXI, Raih Tiga Medali dalam Dua Hari

Plt Sekda: Aceh Terbuka untuk Investasi
Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim, bersama Asisten II Taqwallah, menerima Konsulat Jendral Singapura untuk Indonesia Richard Grosse di Banda Aceh, Senin (18/2). (Humas)

Plt Sekda: Aceh Terbuka untuk Investasi