PM, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa dari gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur), menggelar aksi demo di depan gedung DPR Aceh, Selasa (27/3/2018).
Demo tersebut awalnya berjalan tertib. Namun setalah berjalan sekitar 1 jam, aksi kericuhan terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Kericuhan dipicu setelah tidak terjadi kesepakatan antara mahasiswa dengan pihak dewan. Para mahasiswa sebelumnya ditemui oleh ketua DPR Aceh Tgk. Muharudin dan beberapa anggota DPR lainya.
Saat bernegosiasi, mahasiswa meminta kepada ketua DPR Aceh untuk membacakan orasi di dalam ruang sidang paripurna.
“Kita ingin membacakan langsung di dalam ruang sidang paripurna,” kata orator aksi.
Namun keinginan mahasiswa tersebut tidak dikabulkan.
“Kalian bacakan di depan sini sama di dalam ruang sidang apa bedanya? Kita pada prinsipnya juga tidak sepakat dengan UU MD3,” kata ketua Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Alfarlaky.
Kericuhan tak terelakan, para mahasiswa dengan tiba-tiba ingin merangsek masuk melalui pintu gedung. Aksi tersebut dihalangi oleh puluhan aparat kepolisian. Adu jotos pun tak terhindarkan.
Kericuhan terjadi sekitar dua menit, setelah itu para mahasiswa mundur dengan teratur dan membentuk barisan di depan halaman gedung DPR Aceh.
Para anggota dewan yang menjumpai para mahasiswa pun meninggalkan lokasi demo.
Hingga saat ini, puluhan aparat kepolisian masih berjaga-jaga di depan gedung. Para mahasiswa juga masih berada di depan gedung DPR Aceh karena masih ingin melakukan aksi serupa.
Demo ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang telah disahkan oleh DPR pada Februari 2018 lalu.
Para mahasiswa menyampaikan protes terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam UU MD3 karena dianggap tidak berpihak terhadap demokrasi. Bahkan para mahasiswa meneriakkan dewan adalah “babu Rakyat”.()
Belum ada komentar