Pemekaran Aceh Raya Terkendala Rekomendasi Gubernur dan Bupati

PM, Aceh Besar – Keinginan masyarakat di tujuh kecamatan untuk pembentukan Kabupaten Aceh Raya masih terbentur rekomendasi gubernur dan bupati Aceh Besar.

Demikian disampaikan ketua umum panitia pemekaran Aceh Besar H. Muhammad Dahlan Sulaiman, saat menghadiri acara open house, di kediaman pribadi Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Sabtu (2/9) di Gampong Menasah Baroe, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca : Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Tak Akan Timbulkan Konflik

Dahlan mengatakan, dari segi legalitas sebagai persyaratan utama hanya tinggal tahapan untuk bisa dikirimkan ke Jakarta. Tahapan tersebut yakni surat pengantar atau rekomendasi dari Bupati Aceh Besar sebagai kabupaten induk dan surat rekomendasi dari Gubernur Aceh.

“Dari segi legalitas sebagai persyaratan utama hanya tinggal tahapan untuk bisa dikirimkan ke Jakarta. Sementara menyangkut surat rekomendasi dari DPRK Aceh Besar dan DPR Aceh serta kelengkapan administrasi lainnya sudah lama kita kantongi,” ujar Dahlan Sulaiman kepada bupati Aceh Besar.

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan mengharapkan agar Bupati Aceh Besar terpilih dapat membatu penyelesaian kebutuhan administrasi tersebut.

“Kita berharap bupati bisa memfasilitasi dengan Irwandi Yusuf untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Aceh,” harapnya.

Terkait dengan permintaan panitia pemekaran Aceh Raya, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menyatakan siap membantu dan akan memberikan dukungan penuh dalam proses pemekaran Aceh Raya ini.

“Kabupaten Aceh Besar sangat layak untuk dimekarkan, karena masih sangat luas dan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) melakukan aksi demo di gedung DPR Aceh.pikiranmerdeka.co/ALI)

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”

ANGGAR Putri Degen Perorangan
Atlet anggar Aceh Ardela Putri Yonanda (kanan) bertanding melawan atlet anggar Lampung Naura Riskia Tarisa (kiri) pada 16 besar kelas Putri Degen perorangan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Hall Anggar, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh. Rabu (11/9/2024). Naura Riskia Tarisa berhasil mengalahkan Ardela Putri Yonanda dengan skor 15-12. Kamis (12/9/2024). MC PON XXI ACEH/Riza Azhari

Anggar Aceh Bersinar di PON XXI, Raih Tiga Medali dalam Dua Hari