PM, SIGLI – Hingga Selasa (19/9), warga Gampong Kulee, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, masih memblokir jalan menuju ke lokasi pembangunan pabrik semen. Pemblokiran jalan tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (17/9) kemarin.
Sejumlah warga Gampong Kulee Selasa (19/9) mengatakan, mereka tidak akan membuka blokir jalan sebelum PT Sama Citra Agung (SCA) berjanji akan membayar ganti rugi terhadap 250 hektare lahan milik masyarakat.
Baca : Protes PT SCA, Warga Kulee Blokir Jalan
Sebab, kata warga, lahan tersebut sudah digarap oleh masyarakat secara turun temurun sebagai tempat bercocok tanam dan memelihara ternak. Namun, sejak PT SCA mengambil lahan yang dimaksud, warga disana kehilangan mata pencarian. “Kami minta PT SCA segera penuhi tuntutan kami,” pinta warga.
Menurut warga, kehadiran pabrik semen di wilayah tersebut sangat didukung. Namun, mereka meminta kepada perusahaan terkait agar menyelesaikan hak-hak masyarakat terlebih dahulu.
“Jika hak masyarakat sudah diselesaikan, maka masyarakat tidak akan menghalangi untuk pembangunan pabrik semen. Apa lagi kehadiran pabrik nantinya bisa merekrut tenaga kerja dari dua kecamatan tersebut. Kami tetap mempertahankan hak-hak kami, jadi kami bukan tidak setuju pabrik semen didirikan,” tegas warga.()
Belum ada komentar