PM, Blangpidie—Berawal masalah batas lahan perkebunan menyebabkan dua warga di Desa Ie Merah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) saling bacok. Akhirnya, Marzuki (48), warga Dusun Kuta Malaka dan M Dinin (60) warga Dusun Kubang Gajah, harus sama-sama dilarikan ke rumah sakit..
Perkelahian itu, terjadi pada Selasa sore (4/3/2014) sekira pukul 15.30 WIB, dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Keduanya mengalami luka bacok di sekujur tubuh.
Kapolres Abdya AKBP Eko Budi Susilo SIK, memalui Kapolsek Babahrot AKP Sahral Hamdani mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Lubuk Paku, Desa Ie Merah, Kecamatan Babahrot, Abdya. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kronologisnya masih belum dapat disimpulkan dan saat ini kami sudah mengamankan dua bilah parang yang digunakan oleh keduanya pada saat terjadi perkelahian,” katanya via telepon seluler.
Informasi yang dihimpun Pikiran Merdeka, perkelahian itu dipicu persoalan batas lahan perkebunan milik mereka. “Kami tidak bisa pastikan siapa di antara mereka yang mulai duluan. Kami mendapatkan keduanya sudah bersimbah darah di lokasi kejadian,” sebut warga di lokasi kejadian.
Kedua korban saat ini masih ditangini tim dokter di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan Abdya. Kondisi M Dinin sangat kritis, sehingga dia dilarikan ke Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sementara Marzuki masih dirawat di RSUTP Abdya. (Syahrizal)
Belum ada komentar