Terbukti Bersalah, Mantan Kepala BPBD Abdya Ditahan

Terbukti Bersalah, Mantan Kepala BPBD Abdya Ditahan
ILUSTRASI

PM, BLANGPIDIE – Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat Dayab (Abdya), Jusbar, ditahan oleh pihak Kejaksaan terkait kasus korupsi anggaran rehab mobil pemadam kebakaran tahun 2013.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Abdya, Irfan Hasyri di Blangpidie, Senin mengatakan, mantan kepala BPBD itu ditahan untuk menjalani hukuman yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.

Irfan mengatakan, dalam hasil persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Rabu (2/8), mantan Kepala BPBD itu terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman selama satu tahun di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Blangpidie di Desa Alu Dama.

“Mantan Kepala BPBD itu kita tahan pada hari Rabu (16/8). Jadi, setelah turunnya keputusan pengadilan, kami langsung mengantarkanJusbar ke Lapas Blangpidie untuk menjalani hukuman selama satu,” ujarnya.

Ia mengatakan, Jusbar resmi ditahan selama satu tahun penjara karena telah terbukti melakukan korupsi dana rehab mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2013 yang merugikan negara mencapai Rp100 juta.

“Mantan Kepala BPBD Abdya itu bertindak sebagai Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen. Jusbar telah menyalahi wewenang, sehingga negara rugi mencapai Rp100 juta,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dana rehab mobil damkar milik BPBD Abdya tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2013 sebesar Rp484 juta lebih, dimana proyek rehab damkar itu dikerjakan oleh CV Wirtama Jaya Perkasa.

“Jadi, mantan Kepala BPBD itu terbukti bersalah karena melakukan penyimpangan rehab mesin mobil damkar dengan cara belanja fiktif,” demikian Irfan Hasyri.()

Sumber : Antara

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh Safrizal didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan bantuan kepada masyarakat Terminal Tipe C, di Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 17/10/2024.
Pj. Gubernur Aceh Safrizal didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 17/10/2024.

Pemerintah Aceh Serahkan Satu Truk Bantuan untuk Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

PKU MPU Aceh
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menyematkan badge peserta kepada salah satu perwakilan peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2021, saat membuka kegiatan PKU, di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Sekretariat MPU Aceh, Rabu (1/9/2021).

Ketua MPU: Hampir 50 Ulama Aceh Meninggal Selama 18 Bulan Terakhir