Tekan Covid-19, IDI Sarankan Pembatasan Bertahap di Aceh

Tekan Covid-19, IDI Sarankan Pembatasan Bertahap di Aceh
Foto/Antara

PM, Banda Aceh – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Aceh terjadi signifikan hanya dalam waktu kurang dari dua bulan. Jika pada Juni lalu ada 20 kasus positif, kini meningkat jadi 674 kasus di awal Agustus.

Adapun jumlah pasien meninggal di Aceh juga mencapai 21 orang dengan case fatality rate (CFR) mencapai 3,4 persen. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyebut angka tersebut sangat fluktuatif. “Tidak menutup kemungkinan bakal terus meningkat, seiring bertambahnya kasus positif,” ujar Ketua IDI Aceh, dr Safrizal Rahman seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).

Ia juga menjelaskan, dari total pemeriksaan swab PCR sebanyak 6.000 pemeriksaan, yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 11,23 persen. Artinya, 11,23 persen dari 100 orang yang diperiksa bakal positif Corona.

“Padahal ambang batas yang ditetapkan WHO adalah 5 persen,” kata Safrizal. Selain bicara angka, IDI Aceh juga mempersoalkan minimnya tenaga medis yang terlatih untuk penanganan Corona. Bahkan dari mereka banyak sekali yang sudah terpapar virus mematikan ini.

Atas kondisi tersebut, IDI merekomendasikan pembatasan secara bertahap agar dapat menekan di bawah ambang batas WHO. Diantaranya dengan menerapkan pembatasan aktivitas yang dimulai dengan gerakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja.

Namun, apabila gerakan WFH belum mampu menurunkan laju pertambahan kasus positif Covid-19, maka perlu diberlakukan jam malam untuk mengurangi keramaian di malam hari. Terutama di ruang publik seperti kafe dan warung kopi.

“Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) guna menghentikan penyebaran virus,” ujarnya.

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 05 16 at 10 52 00
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menyita sejumlah dokumen saat menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Rabu (15/5/2024). [Dok. Ist]

Kantor BRA Digeledah, Kejati Sita Sejumlah Dokumen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Gizi Nasional hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemenuhan gizi bagi peserta didik di seluruh Indonesia (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Gizi Nasional hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemenuhan gizi bagi peserta didik di seluruh Indonesia (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen-Badan Gizi Nasional Perluas Program Makan Gratis untuk Siswa