Tahun Ajaran Baru, Aktivitas Belajar Tetap Disarankan di Rumah

Tahun Ajaran Baru, Aktivitas Belajar Tetap Disarankan di Rumah
Dialog virtual yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) membahas kelangsungan pendidikan di masa pandemi di Aceh, Jumat (3/7/2020). (Foto/Ist)

PM, Banda Aceh –  Kendati aktivitas belajar mengajar di sekolah akan dimulai pada 13 Juli mendatang, guru dan siswa disarankan lebih mengutamakan belajar dari rumah. Hal ini mengingat kecenderungan penularan Covid-19 di kalangan anak-anak saat ini semakin rentan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh, dr. Safrizal mengungkapkan, angka penyebaran virus corona di Aceh hingga kini terus naik. Jadi diperlukan sikap kehati-hatian.

“Di tempat lain banyak juga anak-anak yang terjangkit Covid-19,” kata Safrizal dalam diskusi virtual yang digelar Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, jika tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai pekan depan, sekolah yang berada di daerah zona hijau pun tidak mesti langsung menerapkan belajar tatap muka. Senada dengan itu, Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Profesor Abdi A Wahab bahkan menekankan agar sekolah di Aceh mengikuti panduan berdasarkan Keputusan Bersama empat menteri terkait proses kegiatan belajar dalam masa pandemi ini.

Abdi Wahab menambahkan, meskipun sekolah di daerah zona hijau boleh melangsungkan pembelajaran secara tatap muka, tapi perizinannya berlapis, mulai dari izin pemerintah daerah atau Kanwil/Kantor Kemenag hingga harus ada izin orang tua. Dengan kata lain, sekolah atau madrasah pun harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Apalagi jika daerah tergolong dalam zona kuning dan merah, belajar dari rumah adalah solusinya,” ujar Abdi A Wahab.

Sejak beberapa pekan lalu, MPA telah berdialog dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Asisten 1 Pemerintah Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, juga dengan sejumlah ormas pendidikan seperti PGRI Aceh, IGI Aceh, Kobar GB dan sejumlah organisasi profesi pendidikan lainnya.

“Baru hari ini kami berdialog secara virtual dengan pemangku kebijakan pendidikan di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Berikut tujuh rekomendasi dari MPA untuk Pemerintah Aceh:

  1. Menunda pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020/2021 secara tatap muka untuk wilayah zona kuning, oranye, dan merah.
  2. Melibatkan orang tua secara aktif dalam pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka.
  3. Dalam hal pembukaan sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau sebaiknya Pemerintah Aceh mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi covid-19 sesuai arahan pemerintah melalui Keputusan Bersama 4 menteri, Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.
  4. MPA mendukung penuh prinsip Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan siswa-siswi harus menjadi prioritas utama yang perlu dipertimbangkan.
  5. Rendahnya kasus yang terkonfirmasi positif di Provinsi Aceh belum terbukti secara epidemiologi di mana ada kemungkinan itu terjadi karena belum dilakukan pengujian massal.
  6. Mempersiapkan perangkat sarana dan prasarana pembelajaran daring dan luring yang dipensyaratkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada era covid-19.
  7. Segera melakukan evaluasi dan monitoring pembelajaran tatap muka pada zona hijau. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait