Jelang Penutupan, PA Mendaftar ke KIP Aceh

Jelang Penutupan, PA Mendaftar ke KIP Aceh
Jelang Penutupan, PA Mendaftar ke KIP Aceh

PM, Banda Aceh – Menjelang berakhirnya batas waktu pendaftaran sebagai partai peserta Pemilu Legislatif 2019, Partai Aceh (PA) menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (16/10) malam.

Penyerahan dokumen tersebut diantar langsung oleh Ketua DPA PA Pusat Muzakir Manaf dan didampingi oleh Sekjen PA Mukhlis Basyah, Wakil DPA PA, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak serta sejumlah pengurus lainnya.

Salinan dokomen persyaratan peserta Pemilu 2019 tersebut, diterima langsung oleh Ketua KIP di Aceh Ridwan Hadi.

Sesuai dengan surat PKPU Nomor 7 Tahun 2017, Senin (16/10/2017) hari ini, merupakan batas terakhir bagi partai politik, untuk menyampaikan salinan dokomen persyaratan peserta Pemilu 2019 ke KPU atau KIP di Aceh.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sekda : Petugas Sensus Jangan Rekayasa Data
Sekda Aceh, Drs. Dermawan, MM, di dampingi Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Hermanto, menyematkan Pin Sensus Ekonomi 2016 secara simbolis pada apel siaga Sensus Ekonomi 2016 di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (18/3). foto Biro Humas Setda Aceh

Sekda : Petugas Sensus Jangan Rekayasa Data

DP3A Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida memberi materi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Paralegal Komunitas yang berlangsung di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10/2020). (Ist)

DP3A Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

IMG 20201120 WA0000
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan seluruh pimpinan DPRA lainnya, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRA, Jumat (20/11/2020). (Foto/Humas)

Akhiri Kemelut, Gubernur dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2021