PM, Banda Aceh – Tahun 2018, warga Kota Banda Aceh akan menerima santunan kematian. Kepastian itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arief Fadhilah, usai rapat RPJMD 2018 di ruang rapat DPRK.

Arief mengatakan, penyaluran santunan akan dilakukan setelah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mencapai tahap final dan disahkan oleh Gubernur Aceh.

“Kami sudah menganggarkan terkait hal itu, dan tinggal tunggu keputusan final dari Gubernur saja. Apabila sudah final maka semuanya sudah oke,” kata Arief kepada wartawan terkait janji Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk memberikan santunan kematian kepada warga Kota Banda Aceh.

Terkait besar anggaran yang akan diberikan, Arif mengaku tidak dapat memastikan secara pasti, namun semua anggaran sudah disusun. “Saya tidak bisa pastikan jumlahnya berapa. Bisa ditanyakan ke sekretariat Pemkot langsung jika mau tau detailnya,” kata dia.

Kata Arif, santunan kematian tersebut tidak hanya diperuntutkan untuk warga miskin akan tetapi seluruh warga kota Banda Aceh. “Tidak untuk warga miskin saja tapi semua,” tegasnya.

Pemberlakuan keputusan ini, kata dia akan terhitung sejak awal tahun 2018 nanti. “Jika misalnya gubernur teken nya tanggal 20 Januari, maka yang meninggal ditanggal 1 Januari itu masih bisa kita hitung,” tutupnya.()

Komentar