BNN Tetapkan Ridwan sebagai Buronan dalam Kasus Narkotika

Ridwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang. Foto: Screenshot Youtube Info BNN RI
Ridwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang. Foto: Screenshot Youtube Info BNN RI

PM, Sabang – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi menetapkan Ridwan, alias Alang, alias Aleng, alias Marko, sebagai buronan dalam kasus jaringan narkotika. Namanya diumumkan langsung oleh Kepala BNN Pusat, Marthinus Hukom, S.IK, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (03/03/2025).

“Ridwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko, warga Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/008-INTD/II/BNN,” ujar Marthinus dalam pernyataan resminya.

Ridwan digambarkan sebagai pria bertubuh berisi dengan tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, dan memiliki alis tebal yang memberikan kesan tajam pada sorot matanya. Ia diduga sebagai dalang di balik penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam tangki sebuah mobil Pajero Sport—modus yang berhasil diungkap dalam operasi besar BNN.

Selain Ridwan, beberapa nama lain juga masuk dalam daftar buronan BNN. Beberapa di antaranya diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga menambah tantangan dalam proses pengejaran.

Untuk membongkar jaringan ini, BNN telah membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memburu para buronan hingga ke luar negeri. Penegakan hukum akan terus berlanjut, memastikan seluruh sindikat ini dapat dibongkar sepenuhnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

UN di Abdya Dipastikan Lancar
Para siswa sedang mengerjakan soal pada Ujian Nasional tingkat SMA sederajat di Abdya. [Pikiran Merdeka | Syahrizal]

UN di Abdya Dipastikan Lancar

4 penumpang citilink ditangkap di knia
Empat calon penumpang maskapai penerbangan Citilink di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), kedapatan membawa 2 kilogram sabu, Sabtu (6/2/2021). (Foto/Ist)

Bawa 2 Kilo Sabu, 4 Warga Aceh Ditangkap di Kualanamu

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik H. Ismail A. Jalil, SE, MM sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi, S. I. Kom sebagai Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara , di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin,17/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik H. Ismail A. Jalil, SE, MM sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi, S. I. Kom sebagai Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara , di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin,17/2/2025. Foto: Biro Adpim

Mualem Ajak Ayah Wa dan Tarmizi Bersinergi Majukan Aceh Utara