Status Aceh Masuk Tahap Transisi Pemulihan

mualem rapat virtual tetp status transisi pemulihan bencana aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberikan arahan terkait penetapan status terbaru pascabencana di Aceh, Kamis (29/1/2026). [Ist]

PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Dalam keterangan resminya, keputusan ini diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dalam rapat koordinasi virtual, Kamis malam (29/1/2026) menyampaikan status tersebut berlangsung hingga 29 April mendatang.

“Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan,” ujar Mualem.

Ia lantas meminta segenap pemangku kepentingan fokus pada lima poin krusial dalam masa transisi ini, yang mencakup koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Mualem turut menekankan pentingnya kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji – Seulimum tetap beroperasi secara fungsional.

Untuk mendukung mobilitas alat berat dan armada pemulihan, Pemerintah Aceh juga memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian BBM subsidi di setiap SPBU.

Langkah ini, ujarnya, dibarengi dengan optimalisasi APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

Sementara itu Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir dalam kesempatan itu menyatakan siap mengawal teknis pelaksanaan masa transisi ini di lapangan. Ia masih akan berfokus pada percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

Pengumuman status transisi ini, kata Nasir, jadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat pascabencana.

“Langkah-langkah instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kami akan mengoordinasikan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan tersebut,” kata Nasir. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istri, Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau Pasar Tani yang digelar di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, 9/2/2025. Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istri, Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau Pasar Tani yang digelar di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, 9/2/2025. Foto: Biro Adpim

Safrizal & Safriati Bagi Doorprize di Pasar Tani

Mengubah Citra Aceh melalui Oman
Plt Gubernur Aceh menerima kunjungan rombongan dari Oman di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Banda Aceh, 22 September 2019.

Mengubah Citra Aceh melalui Oman