Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Aceh Besar, meninggal dunia setelah membuat keributan di salah satu warung milik warga di Jalan Tunggul Hitam, Medan Sunggal, Kota Medan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018. Narapidana tersebut berinisial HD (40) warga Aceh. HD merupakan tahanan kasus pembunuhan dan divonis hukuman mati.

“Sebelum meninggal, HD sempat membuat keributan di warung kopi milik Hamidah. HD mengamuk dengan memegang parang,” kata Yasir, Rabu (26/12).

Yasir menjelaskan, awalnya informasi yang didapat pihaknya hanya terkait keributan yang dilakukan oleh HD di warung tersebut. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan HD.

Sebelum petugas dari Polsek Sunggal tiba di lokasi, HD yang dianggap meresahkan sempat hendak diamankan terlebih dahulu oleh warga. Diketahui, saat itu warga mendapat serangan dari HD hingga terjadi pertikaian.

“Hingga akhirnya HD mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Kemudian pada Sabtu, 22 Desember 2018, HD dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan, dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Lalu pada Senin, 24 Desember 2018, pukul 10.00 WIB, pihak Lapas Lambaro datang ke Polsek Sunggal untuk mengecek identitas dan ciri-ciri fisik HD.

“Dari situ, kami baru mengetahui bahwa HD adalah salah satu narapidana Lapas Lambaro yang melarikan diri,” terang Kapolsek.

Sementara itu, dalam peristiwa pertikaian antara HD dengan warga, pihak Polsek Sunggal mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu unit kulkas, satu unit kompor gas, dan satu unit dispenser.

Pihak keluarga HD juga sudah datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk menjemput jenazahnya. Setelah melengkapi syarat administrasi, jenazah HD dibawa pihak keluarga ke Aceh Timur untuk dimakamkan.

Sumber: Liputan6

Komentar