Sidang Praperadilan Setnov Digelar Besok, Begini Tanggapan Pimpinan Dewan

Sidang Praperadilan Setnov Digelar Besok, Begini Tanggapan Pimpinan Dewan
Foto: Pikiran Rakyat

PM, JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) besok, Kamis (30/11) akan menjalani sidang praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik. Pimpinan dewan bersikap menyerahkan penanganan kasus Setnov kepada proses hukum.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, sidang praperadilan memberikan keputusan yang terbaik bagi siapa pun. Sebagai kolega Setnov di jajaran pimpina dewan, Agus bersikap menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Baca: ICW: Hakim Kusno Bisa Menangkan Praperadilan Setnov

“Ini memang sudah memasuki ranah hukum. Kami percayakan sepenuhnya kepada institusi penegakan hukum. Kami yakin semuanya akan berjalan lancar,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11) seperti diberitakan TeropongSenayan.

Mengenai banyaknya fraksi di DPR RI yang mendesak agar Setnov mundur dari jabatannya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyarankan tidak perlu dijadikan polemik. Sebab, yang mempunyai wewenang mengganti Setnov adalah Partai Golkar seusai aturan UU MD3.

“Yang mempunyai kewenangan penuh adalah Fraksi Partai Golkar. Kita serahkan kepada Fraksi Partai Golkar untuk mengambil kebijakan terbaik,” jelasnya.

Adapun mengenai ketidakhadiran Setnov dalam agenda-agenda DPR, Agus mengatakan, tidak menganggu kinerja DPR karena pimpinan DPR RI bekerja secara kolektif kolegial.

“Selama ini kita ketahui bahwa pimpina itu kolektif kolegial. Kalau satu pimpinan ada yang nggak masuk, tidak ada maslaah karena persyaratan kuorum menggelar paripurna, (dihadiri) dua pimpinan. (Sedangkan) untuk melaksanakan rapat pimpinan harus (dihadiri) tiga pimpinan, sehingga semuanya masih berjalan sesuai ketetapan,” jelasnya.(tsc)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait