Sepeda Listrik Kian Marak, Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Tidak Digunakan di Jalan Raya

Sepeda Listrik Kian Marak Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya
Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Polres Aceh Timur mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya. Foto: Humas Polres Aceh Timur.

PM, Idi – Penggunaan sepeda listrik semakin marak di Aceh Timur, khususnya di kecamatan Peureulak. Kepraktisan dan aspek ramah lingkungan menjadikan sepeda listrik pilihan utama, tak hanya bagi anak pelajar SD hingga SMP, tetapi juga diminati oleh orang tua.

Melihat fenomena ini, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Polres Aceh Timur memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kapolsek Peureulak Polres Aceh Timur, AKP Muslim Siregar, SH, menyampaikan, “Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya, karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara lainnya” pada Kamis (23/11/2023).

Saat penjelasan, Kapolsek Peureulak menjelaskan perbedaan mendasar antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Meskipun keduanya menggunakan tenaga baterai, ada perbedaan signifikan. Pertama, sepeda listrik dirancang untuk rute-rute pendek terbatas dengan kecepatan maksimum 25 kilometer per jam. Kedua, sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang, dan reflector.

Kapolsek Peureulak juga menyoroti kurangnya pemahaman warga terkait aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

“Masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa peraturan penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si dan Gubernur Aceh Terpilih, H. Muzakir Manaf mendampingi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian beserta Rombongan di Rumah Makan Ayam Pramugari, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa, 11/02/2025. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si dan Gubernur Aceh Terpilih, H. Muzakir Manaf mendampingi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian beserta Rombongan di Rumah Makan Ayam Pramugari, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa, 11/02/2025. Foto: Biro Adpim

Plt Sekda Aceh Jemput Kedatangan Mendagri di Aceh

Demo Korban Konflik
Ratusan korban konflik berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (23/4). Massa menuntut dana pembangunan rumah, sebagai kompensasi atas rumah yang dibakar saat konflik dulu.(PIKIRAN MERDEKA/HERI JUANDA)

Indonesia Pertanyakan Laporan HAM Soal Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si menyerahkan bantuan sekaligus memasangkan kaki palsu kepada Guntur Yuddha Pratama, pelajar Asal Desa Asoi Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang mengalami kecelakaan pada tahun 2023 lalu , Selasa, 05/11/2024
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si menyerahkan bantuan sekaligus memasangkan kaki palsu kepada Guntur Yuddha Pratama, pelajar Asal Desa Asoi Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang mengalami kecelakaan pada tahun 2023 lalu , Selasa, 05/11/2024 Foto : Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Guntur, Remaja Banda Aceh yang Alami Amputasi