Satpol PP dan WH Aceh Utara Jaring 50 Anak dalam Razia Usai Magrib

Satpol PP dan WH Aceh Utara Jaring 50 Anak dalam Razia Usai Magrib
Satpol PP dan WH Aceh Utara Jaring 50 Anak dalam Razia Usai Magrib

PM, LHOKSUKON –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) Aceh Utara menjaring 50-an anak yang asik bermain game online di sejumlah warung internet Kota Lhoksukon, Kamis 12 November 2015 seusai magrib.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara Fuad Muhktar, melalui  Ketua WH Tgk Mursalin kepada Pikiran Merdeka, Jumat 13 November 2015 menyebutkan, mereka yang terjaring razia diberikan nasehat dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena ba’da magrib merupakan waktu mengaji, bukan bermain game online atau Play Station (PS).

Selain razia ba’da magrib, pihaknya juga terus gencar melakukan razia siswa bolos di waktu belajar (sekolah), razia busana dan seruan untuk shalat jumat serta menutup warung/toko menjelang shalat Jumat.

“Kami sudah memberitahukan kepada pengusaha atau pemilik warnet untuk tidak menerima pelanggan anak-anak atau remaja ba’da magrib dan waktu sekolah. Bagi para pengusaha atau pemilik warnet yang bandel, kami akan meminta pihak terkait untuk mencabut izin usahanya,” jelas Mursalin.[PM002]

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Serpihan Peluru Hentikan Langkah Malawati ke Deklarasi Cagub PA

ECC Gelar Lomba Busana Muslim
ECC Gelar Lomba Busana Muslim

ECC Gelar Lomba Busana Muslim